Terapkan Aturan Digital Wujudkan Internet Aman Anak
- 21 Jul 2026 14:54 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Perlindungan generasi muda dari dampak buruk teknologi kini didukung payung hukum yang lebih tegas dan jelas. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong kepatuhan terhadap regulasi nasional terbaru sekaligus memperkuat edukasi publik, guna memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan digital yang layak dan melindungi hak tumbuh kembangnya.
Kepala Dinas Kominfo Sultra Andi Syahrir menegaskan aturan yang berlaku sejak Maret tahun ini menjadi landasan penting untuk menyelaraskan hak akses dengan batasan usia. Pembatasan akses bukan bermaksud membatasi ruang gerak anak, melainkan upaya bijak agar mereka tidak terpapar hal yang belum sesuai dengan kematangan jiwa dan pemahamannya. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung implementasi aturan ini melalui berbagai langkah sosialisasi yang menyasar langsung ke satuan pendidikan.
“Kami ingin seluruh elemen masyarakat memahami bahwa melindungi anak di ruang siber adalah tanggung jawab bersama. Mulai dari memahami aturan, mengawasi penggunaan, hingga membimbing cara berpikir kritis dalam menyaring informasi,” ujar Andi Syahrir.
Pemahaman yang benar akan regulasi ini diharapkan menghapus anggapan bahwa teknologi harus ditakuti, melainkan diajarkan untuk digunakan dengan bijak. Melalui pendekatan edukatif dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, perlindungan anak menjadi lebih terarah dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama erat antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, cita-cita menghadirkan ekosistem internet yang sehat akan terwujud. Hal ini menjadi fondasi kokoh bagi lahirnya generasi Sulawesi Tenggara yang cerdas, berkarakter, dan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk kemajuan diri dan bangsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....