Penegakan Aturan Wujudkan Usaha Tertib di Konawe Selatan
- 09 Jul 2026 13:46 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Satuan Polisi Pamong Praja bersama DPMPTSP dan Dinas PUPR Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan pengawasan dan penertiban tempat usaha di wilayah Kecamatan Konda dan Ranomeeto. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pelaku usaha telah melengkapi perizinan serta mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang yang berlaku.
Perwakilan Tim Satpol PP Konsel mengatakan, tim gabungan tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi agar pengusaha memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah. Tujuannya agar lingkungan usaha berjalan tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat luas.
“Kami tegakkan aturan secara humanis dan persuasif demi mewujudkan ketertiban umum,” ujar perwakilan Satpol PP.
Dengan kepatuhan yang tumbuh dari kesadaran bersama, diharapkan tercipta iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan. Langkah ini menjadikan Konawe Selatan sebagai wilayah yang nyaman untuk berusaha sekaligus menjaga keteraturan tata ruang daerah
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....