Pendaftaran SPMB 2026 SMA dan SMK di Sultra Dibuka 22 Juni hingga 1 Juli
- 05 Jun 2026 19:25 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai 22 Juni hingga 1 Juli 2026. Pendaftaran dilakukan daring melalui laman resmi SPMB Dikbud Sultra di spmb-dikbud.sultracerdas.id atau secara offline dengan datang langsung ke sekolah tujuan.
Kepala Dikbud Sultra, Aris Badara, menjelaskan layanan pendaftaran dibuka setiap hari pada pukul 09.00–16.00 WITA. Dari salinan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026, calon siswa dapat mendaftar secara mandiri atau dibantu operator sekolah, mengunggah dokumen pendukung, lalu mencetak tanda bukti pendaftaran.
Untuk pendaftaran offline, calon siswa datang ke sekolah pilihan dengan membawa persyaratan administrasi. Khusus calon SMK, selain berkas administrasi juga diperlukan verifikasi kesehatan dan penilaian bakat serta minat. Bagi peserta yang tidak memiliki surat keterangan dokter, disediakan tes buta warna pada periode pendaftaran.
Jadwal lengkap SPMB 2026 Sultra:
- Pendaftaran online: 22 Juni–1 Juli 2026
- Verifikasi berkas/data di sekolah: 22 Juni–1 Juli 2026
- Tes buta warna (bagi tanpa surat keterangan dokter, khusus SMK): 22 Juni–1 Juli 2026
- Proses seleksi offline: 22 Juni–1 Juli 2026
- Pengumuman: 3 Juli 2026
- Daftar ulang: 6–8 Juli 2026
- Pengumuman pengisian kursi kosong: 9 Juli 2026
- Daftar ulang pengisian kursi kosong: 10–11 Juli 2026
- Pelaksanaan PLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah): 13–17 Juli 2026
Empat jalur pendaftaran
SPMB 2026 Sultra mempertahankan empat jalur pendaftaran:
- Jalur domisili: Berdasarkan administrasi tempat tinggal (syarat utama KK yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran).
- Jalur afirmasi: Untuk siswa dari keluarga kurang mampu (dilengkapi PIP/PKH/KIS atau SKTM) serta penyandang disabilitas dengan kartu disabilitas atau surat keterangan dokter.
- Jalur mutasi: Untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas, dibuktikan surat penugasan instansi dan dokumen perpindahan domisili.
- Jalur prestasi: Untuk siswa berprestasi akademik maupun non-akademik, termasuk berdasarkan nilai rapor.
Kuota dan penyebaran
Total kuota SPMB 2026 se-Provinsi Sultra ditetapkan sebanyak 66.856 siswa baru, yakni 44.532 kursi untuk SMA dan 22.324 kursi untuk SMK. Kuota tersebut terbagi di 395 sekolah (274 SMA dan 121 SMK) yang tersebar di 17 kabupaten/kota, antara lain Kendari, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Bombana, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Muna, Muna Barat, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Wakatobi, dan Baubau.
Aris Badara mengimbau calon pendaftar dan orang tua untuk mempersiapkan dokumen sesuai persyaratan dan memantau laman resmi SPMB Sultra untuk informasi teknis dan pengumuman hasil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....