Swalayan di Kendari Batasi Pembelian Minyak Goreng untuk Cegah Panic Buying

  • 27 Mei 2026 20:06 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Sebuah swalayan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mulai menerapkan pembatasan pembelian minyak goreng bagi konsumen. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik panic buying dan menjaga ketersediaan barang setelah stok minyak beberapa kali habis diborong pelanggan dalam sepekan terakhir.

Seorang karyawan swalayan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kebijakan itu diberlakukan karena sering terjadi pembelian minyak dalam jumlah besar hingga rak kosong. “Karena sering kosong dibeli dalam jumlah banyak, akhirnya sementara kami batasi supaya persediaan tetap ada dan bisa dinikmati semua pelanggan,” ujar karyawan itu saat ditemui, Selasa (26/5/2026).

Aturan pembatasan yang diterapkan adalah pembeli non-member hanya diperbolehkan membeli maksimal dua pcs per transaksi, sedangkan pelanggan member bisa membeli hingga tiga pcs. Menurut pihak swalayan, pembatasan ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi penimbunan oleh oknum yang memanfaatkan kelangkaan untuk meraup keuntungan di tengah kenaikan harga minyak goreng.

Kebijakan tersebut mendapat reaksi beragam dari pelanggan. Seorang pembeli, Haning, menyatakan keberatan karena ia bukan pelanggan member dan kebutuhan minyak untuk rumah tangga tetap mendesak. Meski demikian, Haning tetap membeli sesuai kemampuan ekonomi keluarga. “Biasanya saya beli Bimoli 1 liter sekitar Rp17 ribu, sekarang sudah di kisaran Rp25 ribu. Jadi sekarang pilih merek apa saja yang penting masih terjangkau,” katanya.

Daftar harga minyak goreng kemasan di swalayan tersebut setelah kenaikan:

  • Bimoli 1 liter Rp25.500, sebelumnya Rp18.000.
  • Bimoli 5 liter Rp140.000, sebelumnya Rp110.000.
  • Sovia 1 liter Rp24.500, sebelumnya Rp17.500.
  • Fitri 400 mililiter Rp11.500.
  • Sania 1 liter Rp27.000, sebelumnya Rp20.000.
  • Sabrina 900 mililiter Rp21.500.
  • Bimoli 2 liter Rp50.000, sebelumnya Rp42.190.

Pengamat pasar atau dinas terkait diharapkan memantau perkembangan stok dan harga agar pasokan tetap stabil dan pelaku usaha tidak melakukan praktik penimbunan. Sementara itu, pihak swalayan menyatakan akan mengevaluasi kebijakan pembatasan apabila pasokan kembali normal.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....