Aset Tembus Rp1.036 Triliun, OJK Sebut Kinerja Bank Pembangunan Daerah Tetap Solid

  • 24 Mei 2026 19:20 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Jakarta - Industri Bank Pembangunan Daerah menunjukkan kinerja yang solid dan resilien di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa kinerja BPD mengalami pertumbuhan yang baik di pasar keuangan.

Total aset lembaga keuangan ini sampai dengan Maret 2026 tercatat mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh sebesar 3,20 persen secara tahunan (year-on-year).

Sektor ini juga didukung dengan tingkat ketahanan permodalan yang baik, tercermin dari rasio CAR yang berada di level 26,19 persen.

Selanjutnya, penyaluran kredit BPD ikut tumbuh dari sebesar Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026.

Catatan tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan sebesar 1,59 persen secara tahunan yang ditopang oleh Dana Pihak Ketiga sebesar Rp782,04 triliun.

Kinerja industri BPD tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, terlihat dari rasio NPL Gross dan NPL Nett yang masing-masing berada pada level 3,26 persen dan 1,27 persen.

BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit serta peningkatan monitoring pascapenyaluran dana.

"OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027," kata Dian.

Roadmap tersebut difokuskan pada empat pilar utama, yaitu penguatan struktur, akselerasi transformasi digital, penguatan peran ekonomi, serta penguatan perizinan dan pengawasan.

Melalui arah kebijakan ini, BPD diharapkan dapat terus tumbuh secara sehat dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan serta pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Kebijakan konsolidasi ini telah berhasil mendorong pemenuhan modal inti minimum BPD secara signifikan dari tahun ke tahun.

Jumlah BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun menyusut dari semula 18 bank pada tahun 2019 menjadi tersisa 10 bank pada akhir tahun 2024.

Seluruh bank tersebut kini telah berhasil membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk memperkuat resiliensi dan meningkatkan daya saing melalui sinergi dengan bank induk.

Di sisi lain, industri BPD juga terus menunjukkan dukungan penuh terhadap penyaluran kredit kepada sektor Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM).

Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM berada di kisaran 16 hingga 18 persen dari total kredit dengan kualitas yang relatif stabil dan terjaga.

OJK mengharapkan BPD mampu mengambil peran dalam menstimulasi sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk memperkuat struktur ekonomi di daerah masing-masing.

Langkah ini dinilai krusial agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, melainkan mampu beradaptasi dengan tren ekonomi global.

BPD juga didorong untuk menjadi motor penggerak investasi pada sektor masa depan, seperti pengembangan ekonomi hijau (green economy) dan hilirisasi produk unggulan.

OJK berkomitmen akan secara konsisten mengawal implementasi kebijakan ini melalui berbagai langkah bersama para pemangku kepentingan demi transformasi BPD di seluruh Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....