Presiden Prabowo Beri Kado Spesial Hari Buruh 2026
- 01 Mei 2026 17:48 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Presiden Prabowo Subianto menyapa ribuan buruh di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Hadir langsung, Prabowo menyerahkan "kado istimewa" berupa kebijakan nyata untuk lindungi dan sejahterakan pekerja Indonesia.
Pertama, pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Undang-undang ini resmi mengakui hak-hak pekerja rumah tangga, termasuk upah layak, jam kerja, dan perlindungan dari eksploitasi.
Kedua, ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Konvensi ini khusus lindungi pekerja sektor perikanan dan laut, termasuk kapal nelayan, dengan standar keselamatan, akomodasi, dan kesehatan kerja.
Ketiga, pembentukan Satgas PHK untuk tangani pemutusan hubungan kerja secara adil dan minimalisir dampaknya bagi pekerja.
Keempat, peluncuran Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan perjuangkan aspirasi buruh secara intensif di tingkat nasional.
Presiden Prabowo menegaskan, kebijakan ini wujud komitmen pemerintah tempatkan buruh sebagai penggerak utama ekonomi nasional. "Bukan sekadar janji, tapi tindakan nyata untuk kepastian hukum dan kesejahteraan," ujarnya di hadapan massa buruh.
Kebijakan ini diharapkan tingkatkan perlindungan pekerja di seluruh Indonesia, termasuk di daerah seperti Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....