Sekolah di Kendari Tetap Masuk Belajar Senin sampai Jum'at

  • 09 Apr 2026 11:58 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak berlaku untuk satuan pendidikan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kendari, Saemina, saat ditemui media pada Selasa 7 April 2026.

Menurut Saemina, pengecualian tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Transformasi Budaya Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda), yang mengikuti arahan pusat seperti SE Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026. Unit layanan pendidikan seperti PAUD, TK, SD, dan SMP masuk daftar dikecualikan dari WFH.

"Kegiatan belajar mengajar tetap normal Senin-Jumat. Satuan pendidikan termasuk dinas pelayanan publik," ujar Saemina. Ia menambahkan, sekolah melayani masyarakat seperti legalisir ijazah dan surat keterangan lainnya.

Meski begitu, Dikbud Kendari mendorong efisiensi energi di sekolah, seperti memadamkan lampu ruangan kosong, hemat air, dan perangkat elektronik. "Hampir semua sekolah di Kendari menyelenggarakan Adiwiyata, yang sudah terapkan efisiensi energi," tambahnya.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya hemat energi nasional, meski WFH ASN diterapkan di daerah lain seperti Kolaka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....