Konflik Agraria dan Solusinya

  • 10 Feb 2026 19:16 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Konflik agraria masih menjadi persoalan yang kerap muncul di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara. Sengketa lahan antara masyarakat, perusahaan, hingga persoalan tumpang tindih izin dinilai tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga memicu persoalan sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput.

Hal tersebut mengemuka dalam dialog interaktif Sultra Pagi di rri Pro 1, Selasa 10 Februari 2026 menghadirkan Minarni Baitu, SH, MH, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Kisran Makati, Direktur Perkumpulan PUSPAHAM. Keduanya sepakat bahwa konflik agraria membutuhkan penanganan komprehensif yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sipil.

Minarni Baitu menjelaskan, pemerintah terus berupaya melakukan pengendalian dan penanganan sengketa agraria melalui mekanisme mediasi, verifikasi data pertanahan, serta koordinasi lintas sektor. Menurutnya, pencegahan konflik menjadi langkah penting agar persoalan lahan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Sementara itu, Kisran Makati menyoroti dampak konflik agraria terhadap hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan yang menggantungkan hidup pada lahan. Ia menekankan pentingnya transparansi kebijakan, pengakuan hak masyarakat, serta pendampingan hukum agar penyelesaian konflik berjalan adil dan berkelanjutan.

Melalui dialog ini, diharapkan penanganan konflik agraria di Sulawesi Tenggara dapat mengedepankan pendekatan dialog, keadilan, dan kepastian hukum, sehingga konflik lahan tidak terus berulang dan masyarakat memperoleh rasa aman dalam mengelola ruang hidupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....