Wanita Spanyol Hebohkan Dunia dengan Klaim Kepemilikan Matahari

  • 15 Jul 2026 15:56 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Seorang wanita asal Galicia, Spanyol, bernama Ángeles Durán sempat menjadi sorotan dunia internasional setelah mengklaim telah mendaftarkan Matahari sebagai miliknya melalui dokumen notaris. Klaim yang muncul pada tahun 2010 tersebut memicu perdebatan luas mengenai batasan hukum kepemilikan benda-benda langit serta celah regulasi dalam hukum luar angkasa internasional.

Menurut informasi yang beredar, Durán berpendapat bahwa tidak ada aturan yang secara tegas melarang individu untuk mengklaim kepemilikan Matahari selama belum ada pihak lain yang melakukannya terlebih dahulu. Ia bahkan mengusulkan agar pengguna energi Matahari di masa depan dikenakan biaya penggunaan, dengan sebagian pendapatan dialokasikan untuk kegiatan sosial dan kepentingan kemanusiaan. Pernyataan tersebut dengan cepat menarik perhatian media dari berbagai negara dan menjadi bahan diskusi di kalangan akademisi maupun praktisi hukum.

Para ahli hukum internasional kemudian menjelaskan bahwa Outer Space Treaty merupakan landasan utama yang mengatur pemanfaatan ruang angkasa. Perjanjian tersebut melarang negara mengklaim kedaulatan atas benda-benda langit, namun tidak secara spesifik mengatur klaim kepemilikan oleh individu. Meski demikian, mayoritas pakar menilai bahwa klaim semacam itu tidak memiliki kekuatan hukum yang dapat diakui secara internasional. Pandangan ini juga sejalan dengan kajian ilmiah berjudul International Space Law and Commercial Utilization of Celestial Bodies, yang menyoroti pentingnya kerangka hukum yang jelas dalam pengelolaan dan pemanfaatan objek luar angkasa.

Hingga kini, tidak ada lembaga atau otoritas internasional yang mengakui Ángeles Durán sebagai pemilik sah Matahari. Meskipun terdengar tidak masuk akal, kisah tersebut menjadi contoh unik bagaimana interpretasi hukum, kreativitas individu, dan perhatian media dapat menciptakan fenomena global yang mengundang diskusi tentang masa depan hukum ruang angkasa. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa perkembangan teknologi dan eksplorasi antariksa membutuhkan regulasi yang semakin jelas agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....