Karhutla Koltim, Polda Sultra Tegaskan Pembakaran Lahan Tak Dibenarkan
- 15 Sep 2026 20:01 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Polda Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui penegakan hukum serta penguatan langkah pencegahan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Kolaka Timur.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan penetapan seorang pria berinisial AN (55) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembakaran kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kolaka Timur.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Herie Pramono mengatakan, hasil penyidikan menunjukkan tersangka diduga membakar bambu menggunakan korek api. Api kemudian merambat ke vegetasi di sekitar lokasi hingga menyebabkan kebakaran.
Pembakaran tersebut diduga dilakukan untuk membuka lahan yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman kacang.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti sebelum meningkatkan penanganan perkara hingga menetapkan AN sebagai tersangka.
Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kehutanan, luas kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 350 hektare. Proses pemadaman dan pendinginan masih dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.
Selain penanganan perkara, Satgas Gakkum Karhutla Polda Sultra juga melakukan pendataan terhadap perusahaan perkebunan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan prosedur pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah kerja masing-masing perusahaan.
Polda Sultra mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Aktivitas pembakaran, terutama di dalam atau sekitar kawasan hutan, berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan titik api maupun aktivitas pembakaran kepada pemerintah setempat, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni atau melalui Call Center Polri 110.
Polda Sultra menilai pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....