Polda Sultra Perkuat Pencegahan Karhutla di Kolaka Timur
- 15 Sep 2026 20:01 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Polda Sulawesi Tenggara memperkuat upaya penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul kebakaran yang terjadi di Kabupaten Kolaka Timur.
Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, Satgas Gakkum Karhutla Polda Sultra juga melakukan pendataan terhadap perusahaan perkebunan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Herie Pramono mengatakan, pendataan dilakukan untuk memastikan perusahaan memiliki kesiapan dan menerapkan prosedur pencegahan serta penanggulangan Karhutla di wilayah masing-masing.
Dalam penanganan kasus di Kolaka Timur, polisi telah menetapkan seorang pria berinisial AN (55) sebagai tersangka dugaan pembakaran kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Berdasarkan hasil penyidikan, pembakaran dilakukan dengan menggunakan bambu yang dibakar menggunakan korek api. Api kemudian merambat ke vegetasi di sekitar lokasi.
Pembakaran tersebut diduga dilakukan untuk membuka lahan yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman kacang.
Hasil koordinasi Ditreskrimsus Polda Sultra dengan Dinas Kehutanan menunjukkan kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 350 hektare. Pemadaman dan pendinginan masih dilakukan guna mencegah munculnya kembali api maupun bara yang dapat meluas ke kawasan lain.
Polda Sultra menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran untuk membuka, membersihkan maupun mengolah lahan. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan dengan segera melaporkan titik api atau aktivitas pembakaran kepada pihak berwenang.
Polda Sultra menyebut pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama antara masyarakat, pemerintah, aparat keamanan dan pelaku usaha. Langkah tersebut penting untuk melindungi hutan, lingkungan, kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial ekonomi dari dampak kebakaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....