Polantas Tegur Pengendara tanpa Helm SNI di Kendari
- 15 Sep 2026 08:26 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara memberikan teguran persuasif kepada sejumlah pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Teguran diberikan saat personel melaksanakan pengaturan lalu lintas di kawasan Bundaran Pesawat Tempur Super Hawk TNI-AU/Sukhoi, Kendari.

Pengendara yang mendapat teguran berasal dari berbagai kalangan, mulai ibu rumah tangga, mahasiswa hingga wiraswasta.
Selain memberikan teguran, petugas juga mengedukasi pengendara mengenai pentingnya penggunaan helm SNI sebagai perlindungan kepala saat berkendara.
Petugas menjelaskan, penggunaan helm sesuai standar menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Pengendara juga diingatkan melengkapi dokumen berkendara, terutama Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang digunakan.
Selain SIM, pengendara wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti registrasi dan identitas kendaraan bermotor.
Para pengendara yang mendapat edukasi menyatakan memahami arahan petugas dan bersedia meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Sultra mendukung Operasi Zebra Anoa 2026 sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Ditlantas Polda Sultra mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas tanpa menunggu kehadiran petugas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....