Gubernur Sultra Percepat Pengamanan Aset Daerah Bersama Kejati
- 09 Sep 2026 22:44 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam mempercepat pengamanan dan penertiban aset milik daerah.
Kolaborasi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset Sumber Daya Alam: Membangun Keadilan Restoratif, Legal Resilience, dan Tata Kelola Berkelanjutan yang digelar Kejaksaan Tinggi Sultra di Hotel Claro Kendari, Selasa (8 September 2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan aset daerah yang belum tertib.
Dari sekitar 800 aset yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerja sama Pemprov Sultra dengan Kejati Sultra telah membuahkan hasil melalui pengembalian sejumlah aset daerah, termasuk tanah dengan luas sekitar 49.970 hektare.
“Tanpa kolaborasi, tanpa kerja sama, maka tidak mungkin kita bisa bekerja sendiri,” katanya.
Menurut Gubernur, peran Kejati Sultra sebagai pengacara negara diperlukan untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pemulihan serta penertiban aset.
Selain pengamanan aset, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan yang menjadi salah satu potensi besar Sulawesi Tenggara.
Gubernur menilai pengelolaan SDA harus memberikan nilai ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.
“Tidak hanya kita menghukum, tetapi pemulihan aset dan pengembalian, serta kita berharap akan ada impact,” ujarnya.
Gubernur juga meminta dukungan Kejati Sultra dan Kepolisian Daerah Sultra untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam dan mendorong pemulihan lingkungan melalui penegakan aturan yang konsisten.
FGD tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber secara virtual, di antaranya Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Suharto, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Rismanto, serta Co-Founder Indonesia Ocean Justice Initiative Laode M. Syarif.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Wulan/Kominfo)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....