Inflasi Sultra 3,35 persen, Tertinggi Kendari 3,66 persen

  • 02 Sep 2026 12:50 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pada Agustus 2026, Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat inflasi y-on-y 3,35 persen dengan IHK 114,02. Kota Kendari mengalami inflasi tertinggi 3,66 persen (IHK 113,23), sedangkan Kabupaten Konawe terendah 2,48 persen (IHK 113,90).

Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks pengeluaran, yaitu makanan, minuman dan tembakau (2,07 persen); pakaian dan alas kaki (0,27 persen); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (2,63 persen).

Selain itu, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (3,36 persen); kesehatan (0,76 persen); transportasi (6,66 persen); informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (1,99 persen); rekreasi, olahraga, dan budaya (1,09 persen); pendidikan (3,08 persen); penyediaan makanan dan minuman/restoran (3,14 persen); dan perawatan pribadi dan jasa lainnya (8,01 persen).

“Sulawesi Tenggara mengalami deflasi m-to-m 0,31 persen dan inflasi y-to-d 4,02 persen,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....