Bulog Siapkan 30 Kilogram Beras untuk 27.660 Keluarga di Kendari
- 13 Agt 2026 07:45 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Perum Bulog bersama Pemerintah Kota Kendari mulai mempersiapkan penyaluran bantuan pangan beras bagi 27.660 keluarga penerima manfaat di Kota Kendari.
Persiapan tersebut ditandai dengan sosialisasi penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2026 yang digelar di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa 11 Agustus 2026.
Bantuan beras akan diberikan untuk periode Juli, Agustus dan September 2026. Setiap keluarga penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram.
Penyaluran dijadwalkan mulai Kamis dan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari, Nisnawati, mengatakan bantuan pangan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus membantu masyarakat menghadapi potensi kerawanan pangan dan kemiskinan.
Menurutnya, pelaksanaan penyaluran harus dilakukan sesuai ketentuan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Ketika ada bantuan, pasti selalu ujungnya ada masalah. Karena itu kita perlu mengikuti sosialisasi ini dengan baik supaya apa yang kita lakukan di lapangan betul-betul merujuk pada aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nisnawati.
Nisnawati menambahkan, bantuan pangan juga menjadi penting di tengah musim kemarau yang berpotensi memengaruhi produksi pertanian. Penurunan produksi beras dapat berdampak terhadap harga pangan dan pada akhirnya memengaruhi inflasi.
Sementara itu, Manajer Pemasaran Perum Bulog Sulawesi Tenggara, Alfahri, menjelaskan terdapat sejumlah perubahan dalam mekanisme penyaluran bantuan pangan pada periode ini.
Salah satunya, musyawarah kelurahan tidak lagi menjadi dasar penetapan maupun penggantian penerima. Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4.
“Sudah tidak ada lagi data dari bawah dengan alasan apa pun. Semuanya harus mengacu pada desil 1 sampai 4 yang kemudian dicek melalui aplikasi SIKS-NG atau Cek Bansos,” jelas Alfahri.
Selain itu, dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan terdapat satu penerima bantuan. Jika ditemukan lebih dari satu penerima dalam satu KK, hanya satu yang akan diakui, sedangkan penerima lainnya dapat digantikan dengan penerima dari KK berbeda sesuai ketentuan.
Untuk mendukung proses penyaluran, pemerintah kelurahan akan membantu di titik penyerahan serta proses penggantian penerima apabila diperlukan dengan menggunakan data cadangan.
Bulog juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan serta pemerintah kecamatan dan kelurahan. Dokumentasi penyaluran diwajibkan dilakukan maksimal lima hari sejak undangan diterima oleh penerima bantuan.
Pemkot Kendari berharap koordinasi antara Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan dan Puskesos dapat memastikan bantuan beras diterima masyarakat yang sesuai dengan kriteria.
Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, program bantuan pangan tersebut diharapkan turut menjaga daya beli masyarakat, stabilitas harga beras serta membantu mengendalikan tekanan inflasi di Kota Kendari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....