Juli 2026, Sultra Mengalami Inflasi 3,43 persen

  • 09 Agt 2026 14:21 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pada Juli 2026, Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat inflasi y-on-y 3,43 persen dengan IHK 114,38. Kabupaten Kolaka mengalami inflasi tertinggi 4,57 persen (IHK 115,56), sedangkan Kabupaten Konawe terendah 1,49 persen (IHK 114,40).

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, MA dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 5 Agustus 2026.

Diterangkan, Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks pengeluaran, yaitu: makanan, minuman dan tembakau (2,14 persen); pakaian dan alas kaki (0,16 persen); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (2,86 persen); perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (3,14 persen); kesehatan (0,46 persen); transportasi (6,98 persen); informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (1,53 persen); rekreasi, olahraga, dan budaya (1,76 persen); pendidikan (3,24 persen); penyediaan makanan dan minuman/restoran (3,08 persen); dan perawatan pribadi dan jasa lainnya (8,42 persen).

“Sulawesi Tenggara mengalami deflasi m-to-m 0,19 persen dan inflasi y-to-d 4,35 persen,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....