Kemenko Polkam Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di Sultra
- 06 Agt 2026 10:11 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan tata kelola komunikasi dan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara melalui kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 5 Agustus 2026
Kunjungan yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, diterima Kepala Diskominfo Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, beserta jajaran. Pertemuan juga melibatkan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan tersebut bertujuan memetakan kondisi penyelenggaraan komunikasi pembangunan dan pelayanan informasi publik di Sulawesi Tenggara, sekaligus mengidentifikasi tantangan dalam peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dan Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP).
Dalam pertemuan itu terungkap, capaian keterbukaan informasi publik Sulawesi Tenggara masih memerlukan penguatan, terutama pada aspek kelembagaan, penyediaan informasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi tahun 2025 juga menunjukkan nilai keterbukaan informasi publik Sulawesi Tenggara masih berada di bawah rata-rata nasional. Sementara hasil pengukuran KPIP mengindikasikan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta optimalisasi kanal komunikasi pemerintah agar informasi publik lebih mudah diakses masyarakat.
Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan membangun kepercayaan publik. Karena itu diperlukan penguatan kelembagaan PPID, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi pemerintah pusat dan daerah agar layanan informasi publik semakin efektif dan responsif," ujar Agung.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi publik. Di antaranya, kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang belum merata, keterbatasan sumber daya manusia, belum optimalnya pemanfaatan kanal komunikasi digital, serta masih adanya 212 titik blankspot yang menghambat akses informasi masyarakat.
Menurut Andi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya memperkuat tata kelola informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID, optimalisasi sistem informasi, serta penguatan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat tata kelola informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID, optimalisasi sistem informasi, serta koordinasi dengan perangkat daerah. Namun, dukungan bersama masih diperlukan agar setiap perangkat daerah memiliki sumber daya dan mekanisme yang jelas dalam pengelolaan informasi publik," katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui penguatan peran PPID Utama dan PPID Pelaksana, pengembangan website dan media sosial pemerintah, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Kemenko Polkam berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan publik, media, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola komunikasi publik yang transparan, adaptif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....