Pemprov Sultra Optimalkan Digitalisasi Aset Hadapi Tantangan Fiskal 2026

  • 23 Jul 2026 07:59 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat strategi pengelolaan keuangan daerah melalui digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya menghadapi tantangan fiskal pada tahun 2026. Langkah tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah daerah di tengah penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara bertema Asistensi Penatausahaan Barang Milik Daerah dalam Rangka Optimalisasi Digitalisasi Pelaporan Barang Milik Daerah yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Jumat 17 jULI 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Rony Yakob, mengatakan meskipun pertumbuhan ekonomi Sultra pada tahun 2026 berada di atas 5,65 persen, pemerintah daerah tetap harus melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal.

Menurutnya, terdapat tiga strategi utama yang akan ditempuh Pemerintah Provinsi Sultra. Pertama, melakukan rasionalisasi dan efisiensi belanja pada program nonprioritas agar anggaran lebih terfokus pada pelayanan masyarakat. Kedua, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan perluasan basis pendapatan berbasis pengawasan digital. Ketiga, mempercepat digitalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah agar aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.

"Transformasi digital pengelolaan aset diharapkan tidak hanya memperbaiki administrasi, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi aset daerah dan mendukung kapasitas fiskal pemerintah," kata Rony Yakob.

Upaya tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri. Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menjelaskan bahwa aset daerah merupakan komponen terbesar dalam laporan keuangan pemerintah daerah sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan berbasis digital.

Kemendagri mendorong seluruh pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD) sebagai instrumen utama dalam penataan aset secara nasional.

Selain mempercepat migrasi data aset ke dalam sistem SIPD BMD, Pemprov Sultra juga akan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola aset, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta menyiapkan regulasi dan dukungan anggaran untuk mendukung transformasi digital secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang mengikuti kegiatan secara virtual, menilai digitalisasi aset merupakan langkah tepat untuk memperbaiki tata kelola Barang Milik Daerah. Menurutnya, aset daerah harus diposisikan sebagai modal strategis yang mampu mendukung pelayanan publik sekaligus meningkatkan kemampuan fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran.

Melalui digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap pengelolaan aset menjadi lebih tertib, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan pembangunan di Sulawesi Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....