Pemerintah Terapkan Work from Anywhere (WFA) bagi ASN Selama Lebaran 2026

  • 16 Mar 2026 17:31 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah resmi menerapkan sistem kerja dari mana saja atau Work from Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Lebaran 2026. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.

Surat edaran tersebut mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 Masehi. ASN boleh melakukan WFA selama lima hari, yakni dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi (16-17 Maret 2026) serta tiga hari setelahnya (25-27 Maret 2026).

"Saat ini sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 terkait dengan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel, yaitu dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi, yaitu tanggal 16 dan 17 Maret," ujar Rini Widyantini saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Ia menambahkan, "Kemudian, tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, yaitu pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026."

Berikut jadwal lengkap WFA ASN:

  • Senin, 16 Maret 2026
  • Selasa, 17 Maret 2026
  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Meski demikian, Rini menekankan agar pelayanan publik esensial tetap berjalan lancar. Sektor seperti kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya dikecualikan dari WFA. "Penerapan fleksibilitas kerja tetap tertib dan tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik," tegasnya.

Para pimpinan instansi diminta membagi tugas ASN secara proporsional, baik yang bekerja di kantor maupun WFA. Selain itu, Rini mengingatkan ASN untuk menolak gratifikasi terkait jabatan atau tugas kedinasan selama masa libur Lebaran.

Kebijakan ini diharapkan memudahkan ASN menikmati mudik Lebaran tanpa mengorbankan produktivitas, sekaligus menjaga kualitas layanan publik di tengah lonjakan mobilitas masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....