Kemenag Sultra dan RRI Kendari MoU Siaran Keagamaan
- 18 Feb 2026 22:15 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Kendari menjalin komitmen dan Kerjasama menghadirkan siaran yang mencerahkan dan memperkuat moderasi beragama.
Jalinan dan Kerjasama ini dituangkan dalam Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kakanwil Kemenag Sultra H. Mansur, S.Pd., MA dan Kepala LPP RRI Kendari, Iwan Martono, S.Sos., M.Ap, tentang Sinergitas Program Penyiaran Siaran Keagamaan dan Informasi Asta Protas, yang berlangsung di Ruang Audit Corner Kanwil Kemenag Sultra, Rabu 18 Februari 2026.
Penandatanganan ini menjadi tonggak kolaborasi strategis dalam memperluas jangkauan edukasi keagamaan melalui media penyiaran publik. Kerja sama tersebut mencakup penguatan literasi keagamaan, penyiaran program moderasi beragama, dialog lintas iman, edukasi zakat dan wakaf, bimbingan keluarga sakinah, hingga informasi layanan haji dan umrah.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Mansur, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekedar seremoni administratif, melainkan langkah strategis membangun peradaban berbasis informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan bahwa pesan-pesan keagamaan yang sampai ke masyarakat adalah pesan yang mencerahkan, bukan yang memecah belah. Melalui RRI, dakwah harus hadir dengan narasi kebangsaan, moderasi, dan kedamaian. Ini bukan hanya kerja sama kelembagaan, tetapi kerja sama ideologis untuk menjaga harmoni Sulawesi Tenggara,” tegas H. Mansur.
Ia menambahkan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, negara harus hadir secara aktif dalam ruang publik, termasuk melalui siaran radio yang menjangkau hingga pelosok daerah.
“Gelombang udara RRI harus menjadi gelombang literasi dan gelombang persatuan. Kami ingin setiap program yang lahir dari kolaborasi ini menjadi amal jariyah kolektif bagi kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Sulawesi Tenggara, Iwan Martono, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai penguatan peran RRI sebagai media publik yang independen dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“RRI memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghadirkan siaran yang edukatif dan menyejukkan. Sinergi dengan Kementerian Agama ini memperkaya konten kami dengan substansi keagamaan yang kredibel dan moderat,” ujar Iwan Martono.
Ia menegaskan bahwa RRI siap menjadi ruang dialog yang inklusif dan menjadi corong nilai-nilai kebangsaan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Sulawesi Tenggara mendapatkan informasi keagamaan yang benar, berimbang, dan membangun optimisme. Kolaborasi ini adalah langkah konkret memperkuat kohesi sosial melalui penyiaran publik,” lanjutnya.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga sepakat membangun ekosistem komunikasi publik yang produktif dan berkelanjutan. Program-program yang akan dikembangkan tidak hanya menyasar masyarakat perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Sulawesi Tenggara.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama bahwa penyiaran bukan sekadar distribusi informasi, melainkan instrumen strategis membangun karakter bangsa, memperkuat nilai keagamaan yang moderat, dan menjaga persatuan dalam keberagaman.
Dengan sinergi ini, diharapkan suara dakwah yang menyejukkan dan literasi keagamaan yang berkualitas akan semakin menggema, memperkokoh Sulawesi Tenggara sebagai provinsi yang religius, rukun, dan berkemajuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....