Jombang Perkuat Deteksi Dini Narkoba hingga Tingkat Desa

  • 30 Sep 2026 19:11 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Pemerintah Kabupaten Jombang memperkuat deteksi dini penyalahgunaan narkoba hingga tingkat desa dengan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa. Langkah ini diarahkan agar potensi penyalahgunaan narkotika dapat dikenali lebih awal, sekaligus memperkuat edukasi dan pendampingan masyarakat di lingkungan desa.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang, Budi Winarno, mengatakan pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan narkoba karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Kedekatan tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian sekaligus mengenali persoalan yang muncul di lingkungan masing-masing.

Menurut Budi, penguatan peran desa dilakukan melalui Agen Pemulihan Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar. Agen tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat langkah pencegahan serta mendukung masyarakat yang membutuhkan proses pemulihan akibat penyalahgunaan narkoba.

“Persoalan narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat terkait, tokoh masyarakat, keluarga, dan masyarakat harus saling mendukung sesuai kapasitas masing-masing,” ujar Budi, Rabu, 30 September 2026.

Budi menjelaskan, aparatur desa perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai tugas Agen Pemulihan Desa Bersinar. Peran tersebut mencakup penyampaian informasi kepada masyarakat, pencegahan, deteksi dini, membangun komunikasi, hingga mengarahkan masyarakat yang membutuhkan pendampingan agar memperoleh penanganan yang sesuai.

Ia menilai keterlibatan desa menjadi penting karena upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah persoalan narkoba muncul. Penguatan kesadaran masyarakat dan kemampuan mengenali potensi masalah sejak awal diharapkan dapat membangun lingkungan desa yang lebih tangguh terhadap penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, mengatakan Pemkab Jombang mendukung penguatan Desa Bersinar sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurut Purwanto, pemerintah desa memiliki posisi yang dekat dengan masyarakat sehingga tidak hanya bertanggung jawab terhadap urusan pemerintahan dan pembangunan. Aparatur desa juga memiliki peran dalam menjaga kondisi sosial serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

“Karena berada paling dekat dengan masyarakat, pemerintah desa memiliki peran dalam menjaga ketahanan sosial. Fungsi tersebut perlu diperkuat agar lingkungan desa tetap aman dan sehat, termasuk dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata Purwanto.

Selain pencegahan, Purwanto menekankan pentingnya pendekatan humanis terhadap masyarakat yang mengalami persoalan penyalahgunaan narkoba. Pendekatan tersebut diperlukan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan tidak semakin terpinggirkan dan dapat diarahkan memperoleh layanan pemulihan.

“Penanganan terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan harus dilakukan secara humanis. Mereka perlu diarahkan agar mendapatkan layanan dan proses pemulihan yang sesuai,” ucapnya.

Pemkab Jombang berharap penguatan peran pemerintah desa mampu memperluas jangkauan pencegahan narkoba hingga ke tingkat masyarakat. Dengan deteksi dini yang lebih kuat dan dukungan berbagai unsur, potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan desa diharapkan dapat ditangani lebih cepat dan tepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....