Jamin Kebutuhan Petani, Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperkuat

  • 28 Sep 2026 16:54 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri — Pemerintah Kabupaten Kediri memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi untuk memastikan kebutuhan petani tetap terpenuhi dan pupuk tersalurkan sesuai ketentuan. Pengawasan menyasar distribusi hingga tingkat kios guna mencegah adanya pungutan tambahan, penimbunan, maupun penyalahgunaan pupuk.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri, Sukadi, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan praktik distribusi yang berpotensi merugikan petani. Kios yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin.

Sukadi mengatakan, pungutan tambahan kepada petani, meskipun dalam jumlah kecil, tetap menjadi perhatian. Menurutnya, praktik tersebut dapat mengurangi manfaat pupuk bersubsidi yang seharusnya diterima petani.

“Kalau ada kios di Kediri yang macam-macam, izinnya akan saya cabut. Saya tidak akan mengurus yang seperti itu karena bisa mencederai petani,” ujar Sukadi, Senin, 28 September 2026.

Pengawasan distribusi pupuk juga melibatkan satuan tugas yang terdiri dari sejumlah unsur, termasuk aparat penegak hukum. Polres Kediri, Kejaksaan, dan TNI turut dilibatkan dalam pengawasan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

Sukadi meminta petani dan masyarakat juga tidak ragu untuk menyampaikan laporan bilamana menemukan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan pupuk. Informasi juga dapat disampaikan melalui media sosial untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan diverifikasi oleh pihak terkait.

“Tidak boleh ada penimbunan. Kalau masyarakat menemukan indikasi penimbunan, silakan disampaikan melalui media sosial. Tidak masalah, nanti akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Saat ini, terdapat sekitar 100 kios pupuk di Kabupaten Kediri. Setiap kios melayani kebutuhan pupuk untuk sekitar dua hingga tiga desa, sehingga pengawasan di tingkat distribusi menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga akses petani terhadap pupuk bersubsidi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....