Pemkot Kediri Pastikan Sarpras Koperasi Kelurahan Merah Putih Sesuai Ketentuan
- 20 Sep 2026 17:58 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri – Pemerintah Kota Kediri memastikan sarana dan prasarana Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Ngronggo dan Tosaren memenuhi ketentuan pembangunan yang telah ditetapkan. Kepastian tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap kondisi fisik bangunan dan kelengkapan administrasi, termasuk kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan.
Pemeriksaan sebelumnya telah dilakukan bersama Tim Korwil 1 Jawa Timur Kementerian Koperasi terhadap gerai, pergudangan, serta kelengkapan sarana dan prasarana koperasi di kedua wilayah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, mengatakan proses pemeriksaan mengacu pada Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
| Baca juga: Kediri Kejar Target Zero Anak Tidak Sekolah |
Menurut Ferry, pemeriksaan dilakukan melalui dua aspek utama, yakni pengecekan dokumen administratif pembangunan dan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik di lapangan. Kedua aspek tersebut kemudian dibandingkan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Tim memeriksa kelengkapan administrasi pembangunan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kondisi fisik bangunan dan sarana prasarana secara langsung di lapangan,” kata Ferry, Minggu, 20 September 2026.
Ia menambahkan, kesesuaian antara hasil pembangunan dan dokumen perencanaan menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan hasil verifikasi. Pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi, termasuk apabila masih terdapat bagian yang perlu diperbaiki.
“Jadi, penilaiannya tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan. Kami juga memastikan hasil pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan yang sudah ditetapkan, dan dari situ nantinya menjadi dasar pemberian rekomendasi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Kelurahan Ngronggo dan Tosaren, sarana dan prasarana Koperasi Merah Putih dinyatakan layak, namun masih terdapat sejumlah catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti.
Ferry menjelaskan, status layak dengan catatan menunjukkan bahwa secara umum hasil pembangunan telah memenuhi aspek kelayakan. Meski demikian, beberapa bagian masih memerlukan penyempurnaan agar seluruh ketentuan dapat dipenuhi secara optimal.
“Hasil verifikasi menunjukkan gerai sudah masuk kategori layak, tetapi masih ada beberapa catatan yang harus diperbaiki. Karena itu, catatan tersebut perlu segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi. Dokumen tersebut memuat hasil penilaian sekaligus rekomendasi terkait kelayakan dan bagian yang masih membutuhkan perbaikan.
Selain itu, hasil verifikasi dilaporkan melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa dan Kelurahan atau SIMKOPDES. Pelaporan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi dan dokumentasi hasil pemeriksaan.
Ferry menegaskan, penyelesaian pembangunan secara fisik tidak menjadi satu-satunya indikator kesiapan sarana Koperasi Merah Putih. Pemenuhan ketentuan serta kesesuaian dengan perencanaan juga menjadi bagian yang harus diperhatikan.
“Harapannya, seluruh catatan yang ditemukan dapat segera diperbaiki. Dengan begitu, gerai dan sarana prasarana yang tersedia benar-benar siap digunakan untuk mendukung operasional koperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucap Ferry.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....