Respons Bencana Kediri Diperkuat lewat Kolaborasi Antar OPD

  • 05 Sep 2026 22:27 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Respons terhadap bencana di Kota Kediri diperkuat melalui kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur terkait. Langkah ini diperlukan agar informasi kejadian, penanganan di lapangan, hingga pemulihan pascabencana dapat dilakukan secara cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri, Joko Arianto, mengatakan penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD. Menurutnya, keterlibatan OPD, relawan, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya dibutuhkan untuk memastikan penanganan dapat berjalan secara terpadu.

Joko menjelaskan, koordinasi antarinstansi selama ini juga didukung melalui grup komunikasi bersama. Saluran tersebut digunakan untuk mempercepat penyampaian informasi ketika terjadi bencana, termasuk laporan dan dokumentasi kondisi di lapangan.

“Ketika cuaca ekstrem menyebabkan banyak pohon tumbang, misalnya, informasi tidak hanya masuk melalui layanan 112. Laporan beserta dokumentasi foto juga disampaikan melalui grup komunikasi, sehingga informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Sabtu, 5 September 2026.

Ia menyebut Kota Kediri tetap memiliki sejumlah potensi bencana yang perlu diantisipasi meskipun tingkat risikonya relatif rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Berdasarkan kajian risiko bencana, potensi tersebut meliputi banjir genangan, cuaca ekstrem seperti angin puting beliung, tanah longsor, dan kekeringan.

Indeks Risiko Bencana Kota Kediri tercatat sebesar 75,10 dan menempatkan daerah ini sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan bencana terendah keempat di Jawa Timur. Namun, kondisi tersebut tidak berarti Kota Kediri terbebas dari ancaman bencana.

“Potensi bencana tetap ada meskipun tingkat risikonya relatif rendah. Karena bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, kesiapsiagaan seluruh pihak tetap harus diperkuat,” jelas Joko.

Menurutnya, pembagian peran yang jelas antar-OPD menjadi bagian penting dalam mempercepat respons ketika bencana terjadi. Setiap instansi perlu memahami kewenangan dan tanggung jawabnya, termasuk dalam melakukan pengkajian terhadap kerusakan serta kebutuhan masyarakat setelah bencana.

Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui pembekalan mengenai pengkajian kebutuhan pascabencana atau Jitupasna. Kemampuan melakukan kajian secara tepat diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan langkah pemulihan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Joko berharap penguatan koordinasi dan kemampuan masing-masing pihak dapat mempercepat proses penanganan hingga pemulihan pascabencana.

“Harapannya, ketika bencana terjadi, seluruh pihak sudah mengetahui langkah yang harus dilakukan sesuai kewenangannya. Dengan begitu, pemulihan dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....