Bupati Jombang Serahkan Simbolis Remisi kepada Tiga Warga Binaan Lapas
- 17 Agt 2026 22:49 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang – Bupati Jombang Warsubi menyerahkan secara langsung simbolis remisi kepada tiga warga binaan Lapas Jombang dalam rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Jombang, Senin, 17 Agustus 2026.
Pemberian remisi menjadi bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan sekaligus penghargaan bagi warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan dan memenuhi ketentuan untuk memperoleh pengurangan masa pidana.
Warsubi mengatakan remisi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi kesempatan bagi penerimanya untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas usaha dan perilaku baik selama menjalani pembinaan. Makna kemerdekaan juga tercermin ketika seseorang mampu memperbaiki diri dan memberikan manfaat bagi lingkungan,” ujar Warsubi.
Ia berharap para penerima remisi dapat menjadikan kesempatan tersebut sebagai momentum untuk memulai kehidupan dengan sikap dan tujuan yang lebih baik. Warsubi juga mengingatkan agar kesalahan yang pernah dilakukan tidak kembali terulang setelah warga binaan menyelesaikan masa pidananya.
“Setelah bebas nanti, saya berharap saudara-saudara dapat kembali ke masyarakat dengan semangat yang baru, menghasilkan karya yang lebih baik, dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas IIB Jombang Rino Soleh Sumitro mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pengusulan remisi mempertimbangkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pemberian rutin setiap tahun. Ini merupakan hak warga binaan yang diberikan setelah mempertimbangkan perilaku baik, keaktifan dalam program pembinaan, serta terpenuhinya persyaratan administratif dan substantif,” jelas Rino.
Menurut Rino, pembinaan di Lapas Jombang juga diarahkan untuk membekali warga binaan sebelum kembali ke lingkungan masyarakat. Pembinaan dilakukan melalui berbagai aspek, termasuk mental, spiritual, dan keterampilan.
“Kami terus berupaya memberikan pembinaan dari sisi mental, spiritual, maupun keterampilan agar warga binaan memiliki kesiapan ketika nantinya kembali dan berintegrasi dengan masyarakat,” ucapnya.
Penyerahan remisi berlangsung dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Jombang. Momentum tersebut menjadi bagian dari proses pemasyarakatan yang mendorong warga binaan mempertahankan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan.
Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri hingga masa pembinaan berakhir. Kesempatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mempersiapkan mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....