Semangat HUT ke-81 RI, KAI Ajak Railfans dan Mahasiswa Kampanyekan Keselamatan

  • 16 Agt 2026 16:03 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dimanfaatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun untuk mengajak masyarakat semakin disiplin dan peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang

RRI.CO.ID, Kediri – Momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dimanfaatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Hal ini dilakukan untuk mengajak masyarakat semakin disiplin dan peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.

Kampanye keselamatan tersebut digelar di JPL 138 Kota Madiun dengan melibatkan komunitas pencinta kereta api Railfans Pecel +63 Madiun serta siswa Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KAI memperluas edukasi keselamatan, khususnya kepada generasi muda dan pengguna jalan.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Menurutnya, perjalanan kereta api harus menjadi prioritas ketika pengguna jalan berada di perlintasan.

"Pada momentum HUT ke-81 RI ini, KAI Daop 7 Madiun mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang. Kami menggandeng Railfans dan PPI agar pesan keselamatan bisa menjangkau lebih luas, terutama kalangan muda," kata Tohari, pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Tohari juga mengingatkan, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api maupun ruang manfaat jalur kereta api. Area tersebut merupakan kawasan berbahaya dan bukan tempat untuk bermain, berkumpul, maupun melakukan kegiatan lainnya.

KAI mengajak pengguna jalan menerapkan langkah “BERTEMAN”, yakni Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, dan Jalan, sebelum melintasi jalur kereta api. Masyarakat juga diminta tidak menerobos palang pintu serta tidak membuat perlintasan sebidang secara liar.

Imbauan tersebut juga memiliki dasar hukum. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian mengatur bahwa perjalanan kereta api harus didahulukan di perpotongan sebidang. Pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sebagaimana diatur dalam Pasal 124.

Tohari menegaskan, keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI, melainkan membutuhkan peran seluruh masyarakat. Ia berharap semangat HUT ke-81 RI dapat menjadi momentum untuk membangun budaya tertib dan disiplin di perlintasan sebidang.

"Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan momentum HUT ke-81 RI sebagai pengingat untuk selalu tertib, waspada, dan menghargai keselamatan bersama, khususnya di jalur kereta api," katanya.

Sementara itu, warga Kediri, Rina, menilai kampanye keselamatan di perlintasan kereta api penting untuk terus dilakukan. Menurutnya, edukasi secara langsung dapat mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru ketika melintasi perlintasan.

"Kadang pengguna jalan ingin cepat sampai, sehingga kurang memperhatikan keselamatan. Sosialisasi seperti ini bagus, karena mengingatkan kita bahwa kereta api tidak bisa berhenti mendadak dan keselamatan harus menjadi yang utama," kata Rina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....