Kemenag Jombang Tinjau Efektivitas Program Pemberdayaan Mustahik

  • 29 Jul 2026 20:47 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang meninjau efektivitas program pemberdayaan mustahik sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan dana zakat. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang disalurkan melalui lembaga amil zakat tidak hanya bersifat sesaat, tetapi mampu meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan penerima manfaat secara berkelanjutan.

Peninjauan dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kemenag Jombang di LAZ-UQ Jombang, Rabu, 29 Juli 2026. Selain mengevaluasi tata kelola kelembagaan, tim juga berdialog dengan pengurus mengenai penghimpunan, pendistribusian, serta pendayagunaan dana zakat agar tetap berjalan sesuai prinsip syariah dan ketentuan perundang-undangan.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Jombang, Fitriah Susanti, mengatakan pengawasan terhadap lembaga amil zakat harus mampu memastikan bahwa dana zakat benar-benar memberikan dampak bagi kehidupan mustahik, bukan hanya memenuhi aspek administratif.

"Pembinaan dan pengawasan yang kami lakukan tidak semata-mata untuk memastikan lembaga telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Yang lebih penting adalah melihat secara langsung sejauh mana zakat mampu meningkatkan kualitas hidup mustahik,” ujarnya.

Menurutnya, pendampingan usaha yang dilakukan secara berkesinambungan, disertai pembinaan mental dan spiritual, menjadi faktor penting dalam menciptakan kemandirian. “Kami juga mengapresiasi langkah LAZ-UQ Jombang yang mulai membangun kebiasaan berinfak di kalangan mustahik sebagai bagian dari proses agar mereka kelak dapat bertransformasi menjadi muzaki dan ikut membantu sesama," katanya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, Muhajir, menilai pola pemberdayaan yang diterapkan LAZ-UQ menunjukkan bahwa pengelolaan zakat akan lebih berdampak apabila disertai pendampingan yang berkelanjutan. Menurutnya, zakat semestinya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar bantuan jangka pendek.

"Hakikat pengelolaan zakat adalah menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Zakat tidak hanya menyelesaikan kebutuhan sesaat, tetapi juga harus mampu membangun kemandirian ekonomi, memperkuat pembinaan spiritual, serta menumbuhkan kepedulian sosial,” jelasnya.

Muhajir menilai kebiasaan mustahik menyisihkan sebagian rezeki melalui infak untuk membantu sesama menunjukkan bahwa program pemberdayaan zakat telah berjalan ke arah yang tepat.

“Kami berharap model seperti ini dapat menjadi contoh bagi lembaga zakat lainnya di Kabupaten Jombang,”ucapnya.

Melalui pembinaan dan monitoring lapangan tersebut, Kemenag Jombang berharap kualitas tata kelola lembaga amil zakat semakin meningkat. Keberhasilan pengelolaan zakat diharapkan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dihimpun dan disalurkan, tetapi juga dari keberhasilan program pemberdayaan dalam mendorong mustahik menjadi lebih mandiri dan sejahtera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....