Kota Kediri Masuk Tiga Besar Indeks Perlindungan Anak Jatim

  • 29 Jul 2026 16:45 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Kota Kediri menempati posisi tiga besar dalam capaian Indeks Perlindungan Anak (IPA) tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2026. Capaian tersebut mencerminkan peningkatan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pemenuhan hak anak melalui penguatan layanan perlindungan, pencegahan kekerasan, hingga perluasan akses terhadap hak-hak dasar anak.

Indeks Perlindungan Anak merupakan indikator yang mengukur keberhasilan daerah dalam memenuhi hak serta memberikan perlindungan kepada anak. Penilaian dilakukan melalui dua komponen utama, yakni Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA), yang mencakup aspek hak sipil, pengasuhan, kesehatan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, hingga perlindungan bagi anak yang membutuhkan penanganan khusus.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi hasil dari sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan itu tidak hanya menjadi prestasi pemerintah daerah, tetapi juga merupakan wujud komitmen bersama dari perangkat daerah, satuan pendidikan, tenaga kesehatan, hingga keluarga dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat yang terus berupaya menghadirkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Capaian ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak," ujar Vinanda, Rabu, 29 Juli 2026.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kediri akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar setiap anak memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat, inklusif, serta terbebas dari kekerasan maupun diskriminasi. Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Kediri Muhammad Fajri menjelaskan bahwa pencapaian tersebut ditopang oleh sejumlah program perlindungan anak yang telah berjalan secara berkelanjutan.

Salah satunya melalui penguatan peran Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) hingga tingkat kelurahan yang bertugas melakukan pemantauan, pendampingan, serta penanganan terhadap kasus kekerasan anak. Selain itu, layanan pendampingan korban juga diperkuat melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Menurut Fajri, pemerintah daerah juga terus memperluas kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka perkawinan anak, mengembangkan Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak, serta memastikan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui layanan jemput bola bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Satgas PPA, meningkatkan evaluasi program secara berkala, memperkuat kapasitas SDM layanan perlindungan anak, serta mendorong keterlibatan dunia usaha dan Forum Anak agar ekosistem perlindungan anak di Kota Kediri semakin optimal," kata Fajri.

Berdasarkan hasil penilaian Indeks Perlindungan Anak Provinsi Jawa Timur tahun 2026, Kabupaten Gresik menempati peringkat pertama, disusul Kabupaten Sidoarjo di posisi kedua, sedangkan Kota Kediri berada di peringkat ketiga. Posisi tersebut memperlihatkan daya saing Kota Kediri dalam implementasi kebijakan perlindungan anak di tingkat provinsi sekaligus menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas layanan pada tahun-tahun mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....