Sebanyak 11.720 Warga Jombang Terima BLT Cukai Rokok

  • 02 Jul 2026 20:35 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Pemerintah Kabupaten Jombang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada 11.720 penerima. Bantuan tersebut menyasar buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok sebagai upaya membantu menjaga daya beli masyarakat di sektor pertembakauan.

Peluncuran penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang, Warsubi, di Pendopo Kecamatan Ngusikan, Kamis, 2 Juli 2026. Penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung hingga 7 Juli 2026 melalui PT BPR Bank Jombang di masing-masing kecamatan dan perusahaan rokok yang menjadi lokasi penyaluran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan lingkungan sosial sekaligus mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada sektor tembakau dan industri hasil tembakau.

"Jumlah penerima BLT DBHCHT tahun ini sebanyak 11.720 orang. Masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp800.000 yang disalurkan melalui PT BPR Bank Jombang," kata Agung.

Ia menjelaskan, anggaran program tersebut dialokasikan melalui Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026. Pada peluncuran perdana, sebanyak 181 penerima dari Desa Manunggal, Mojodanu, dan Ngusikan menerima bantuan secara simbolis.

Berdasarkan data Dinas Sosial, penerima manfaat terbagi dalam tiga kelompok. Sebanyak 6.775 orang merupakan buruh tani tembakau yang tersebar di Kecamatan Ngusikan, Ploso, Plandaan, Kabuh, dan Kudu. Kemudian 1.182 orang merupakan buruh tani cengkeh di Kecamatan Bareng dan Wonosalam, sedangkan 3.763 penerima lainnya merupakan buruh pabrik rokok yang bekerja di 10 perusahaan rokok di Kabupaten Jombang.

Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi, mengatakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang selama ini berkontribusi pada sektor pertembakauan.

"Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan sosial dan ekonomi kepada buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, serta buruh pabrik rokok. Harapannya, bantuan ini dapat ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Warsubi.

Ia menegaskan proses penyaluran harus dilakukan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran agar manfaat bantuan benar-benar dirasakan oleh penerima yang berhak.

"Saya berharap penyalurannya berjalan lancar dan tepat manfaat. Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan semoga dapat meringankan beban ekonomi yang dihadapi masyarakat," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap penyaluran BLT DBHCHT tahun 2026 tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga penerima, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian tembakau, cengkeh, dan industri rokok di tengah dinamika perekonomian saat ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....