Hasil Evaluasi, Pemkab Akhiri WFH di Tiga OPD
- 29 Jun 2026 23:59 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang – Untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jombang mengakhiri kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) per 1 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH di sejumlah OPD. Tiga OPD yang tidak lagi menerapkan WFH tersebut meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA).
"Kami telah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan WFH. Dari hasil itu, terdapat sejumlah catatan yang menjadi dasar pemerintah memutuskan agar tiga OPD kembali menerapkan sistem kerja dari kantor mulai awal Juli," ujarnya, Senin, 29 Juni 2026.
Agus menjelaskan, evaluasi dilakukan melalui inspeksi mendadak yang sebelumnya melibatkan BKPSDM, Satpol PP, serta jajaran asisten. Dalam pemeriksaan tersebut, ASN yang sedang menjalankan WFH dihubungi secara acak melalui panggilan video untuk memastikan mereka tetap menjalankan tugas pada jam kerja.
"Pengecekan kami lakukan secara langsung kepada ASN yang sedang bekerja dari rumah. Tujuannya memastikan mereka tetap siap menjalankan tugas dan dapat dihubungi sewaktu-waktu selama jam kerja berlangsung," katanya.
Dari hasil sidak tersebut, pemerintah menemukan masih ada sejumlah ASN yang tidak memberikan respons ketika dihubungi pada jam kerja. Temuan itu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan WFH. Meski demikian, Agus mengakui penerapan WFH sempat memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran operasional di beberapa OPD, terutama pada pengeluaran listrik.
Namun, menurutnya, efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur keberhasilan kebijakan. "Penghematan memang tercapai, tetapi pelayanan publik dan kedisiplinan aparatur harus tetap menjadi prioritas. Karena itu, kami memutuskan sistem kerja di tiga OPD kembali dilaksanakan secara penuh dari kantor," ucapnya.
Keputusan tersebut telah menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menghentikan penerapan WFH di tiga OPD, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal sekaligus meningkatkan disiplin ASN dalam menjalankan tugas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....