Penyaluran Bantuan PKH Plus Tahap II Disalurkan, Lansia Jadi Prioritas

  • 27 Jun 2026 20:40 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang – Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap II Tahun 2026 telah direalisasikan di Kabupaten Jombang dengan warga lanjut usia (lansia) sebagai penerima prioritas. Sebanyak 1.163 lansia dari keluarga kurang mampu menerima bantuan yang disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bank Jatim.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, mengatakan penyaluran bantuan telah berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 Juni 2026. Proses pencairan dilakukan sesuai jadwal melalui rekening penerima agar bantuan dapat diterima secara tertib dan tepat sasaran.

“Program bantuan sosial ini difokuskan bagi warga berusia minimal 70 tahun yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu. Harapannya dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mengurangi beban ekonomi para penerima manfaat,” ujarnya, Sabtu, 27 Juni 2026.

Ia menjelaskan, penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 4, memiliki identitas kependudukan Jawa Timur, serta hidup sendiri atau menjadi bagian dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Dalam satu keluarga yang memiliki lebih dari satu anggota lanjut usia, bantuan PKH Plus hanya diberikan kepada satu orang penerima sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp2.000.000 dalam satu tahun anggaran. Dana tersebut disalurkan secara non-tunai dalam empat tahap, dengan nilai Rp500.000 pada setiap pencairan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pencairan dilakukan melalui Bank Jatim dengan dua mekanisme, yakni penerima dapat mengambil bantuan langsung ke kantor bank atau memanfaatkan layanan jemput bola. "Proses penyaluran dilakukan oleh bank penyalur. Sebagian penerima datang langsung ke kantor bank, sedangkan bagi penerima yang mengalami keterbatasan, bank juga memberikan layanan penyaluran di kantor kecamatan," ucapnya.

Program PKH Plus merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia sekaligus membantu menekan beban ekonomi keluarga kurang mampu di seluruh kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Jombang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....