Kemenag Jombang Bentuk Jaringan Agen Perubahan di 21 KUA
- 24 Jun 2026 14:21 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang membentuk jaringan agen perubahan di 21 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Jaringan tersebut diperkuat melalui penyiapan 21 penyuluh agama yang akan berperan sebagai penggerak budaya integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penyebarluasan informasi dan inovasi layanan kepada masyarakat.
Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, mengatakan penyuluh agama memiliki posisi penting karena menjadi perpanjangan tangan Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, keberadaan penyuluh tidak hanya berfungsi memberikan pembinaan keagamaan, tetapi juga membawa citra dan kualitas pelayanan lembaga di tingkat akar rumput.
"Penyuluh agama merupakan representasi Kementerian Agama di tengah masyarakat. Karena itu, kemampuan dan perannya perlu terus diperkuat agar dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal sekaligus membangun kepercayaan publik," ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026.
Muhajir menjelaskan, pembentukan jaringan agen perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah itu dilakukan setelah Kemenag Jombang berhasil melewati Tahap Penilaian Internal (TPI) dan kini bersiap menghadapi Tahap Penilaian Nasional (TPN).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak dapat dibebankan kepada satu tim atau kelompok tertentu. Menurutnya, perubahan budaya kerja hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur di lingkungan Kementerian Agama turut terlibat dan memiliki komitmen yang sama.
"Target utama kami bukan semata-mata meraih predikat WBK atau WBBM. Yang lebih penting adalah membangun tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang semakin baik dari waktu ke waktu," katanya.
Melalui jaringan agen perubahan yang dibentuk di setiap KUA, para penyuluh agama diharapkan mampu menjadi penghubung informasi antara Kementerian Agama dan masyarakat. Mereka juga didorong untuk mengenalkan berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
"Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa layanan Kementerian Agama saat ini semakin mudah diakses dan terus berbenah. Berbagai inovasi yang telah berjalan harus sampai informasinya kepada masyarakat sehingga benar-benar memberikan manfaat," ucap Muhajir.
Selain menjadi teladan dalam penerapan nilai integritas, para penyuluh agama juga diharapkan mampu mendorong tumbuhnya budaya antikorupsi, memberikan pelayanan yang profesional, serta memperkuat komunikasi publik terkait program dan kebijakan Kementerian Agama.
Untuk mendukung tugas tersebut, mereka mendapatkan pembekalan mengenai strategi pengorganisasian masyarakat dan penguatan kapasitas sebagai agen perubahan di wilayah kerja masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....