Tingkatkan Pemahaman Hukum, Pemkab Kediri Gelar Temu Sadar Hukum di Tulungrejo
- 24 Jun 2026 03:38 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap informasi dan norma hukum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri menggelar Temu Sadar Hukum,. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa, 23 Juni 2026 ini juga sebagai bentuk pembinaan keluarga sadar hukum (Kadarkum).
Guntur Citra Kusuma, dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan merupakan agenda rutin dan diikuti sekitar 50 peserta berasal dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari perangkat desa, Forkopimcam Pare, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok kadarkum, paralegal posbakum desa, relawan narkoba, lembaga pendidikan dan kemasyarakatan di Desa Tulungrejo.
“Pemateri dari instansi vertikal, kalau dari Polri terkait dengan radikalisme maupun terorisme, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri terkait buliying maupun kekerasan seksual. Dan untuk dari BNN Kabupaten Kediri terkait pencegahan bahaya narkoba, dari Pengadilan Agama terkait hukum waris Islam di masyarakat,” ujarnya.
Sementara Mat Nurkasan, Kepala Desa Tulungrejo menilai kegiatan Temu Sadar Hukum, sangat bermanfaat dalam memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga tercipta lingkungan desa yang harmonis, tertib, dan taat aturan
“Kami sangat trima kasih sekali dengan kegiatan ini, karena kami sangat berharap materi nanti bisa diaplikasikan agar mengurangi utamanya bahaya narkoba, kekerasan dan waris. Karena Tulungrejo juga Kampung Inggris ini menjadi miniatur Indonesia, berbagai orang dari Sabang sampai Merauke ada, ini sangat berpotensi mereka menyebarkan narkoba,” ucapnya.
Guntur menambahkan alasan memilih kegiatan di Desa Tulungrejo, karena merupakan penghargaan sebagaipercontohan yang memiliki fasilitas lengkap terkait Desa Bersinar (bersih narkoba).Kesadaran hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan budaya sadar hukum, merupakan fondasi pembangunan dan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Kediri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....