Banpol Cair Rp5,3 M, Warga Kediri Berharap ikut Rasakan Manfaat
- 22 Sep 2026 16:52 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Bantuan keuangan untuk partai politik atau Banpol di Kabupaten Kediri tahun 2026 telah direalisasikan dengan total anggaran mencapai Rp5,366 miliar
- Dana tersebut diberikan kepada delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kediri berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024
RRI.CO.ID, Kediri - Bantuan keuangan untuk partai politik atau Banpol di Kabupaten Kediri tahun 2026 telah direalisasikan dengan total anggaran mencapai Rp5,366 miliar. Dana tersebut diberikan kepada delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kediri berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024.
Bagi masyarakat, pencairan Banpol bukan sekadar soal besarnya anggaran yang diterima partai politik. Penggunaan dana tersebut diharapkan benar-benar memberikan manfaat, terutama melalui kegiatan pendidikan politik yang dapat meningkatkan pemahaman warga mengenai kehidupan demokrasi.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kediri Yuli Marwantoko melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Sunan Baihaqi mengatakan, Banpol tahun ini dapat direalisasikan lebih awal setelah Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK turun pada 5 Mei 2026. "Kalau tidak salah sekitar tanggal 7 Mei 2026. Insyaallah itu nomor satu se-Jawa Timur dari 38 kabupaten/kota," kata Sunan saat ditemui, Selasa, 22 September 2026.
Menurut Sunan, percepatan pencairan tersebut tidak lepas dari persiapan administrasi yang telah dilakukan sejak awal tahun. Pengajuan dari masing-masing partai sudah diterima sebelum pergantian tahun dan kemudian diverifikasi bersama sejumlah perangkat daerah.
Proses verifikasi melibatkan Bakesbangpol, Bappeda, DPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum dan KPU Kabupaten Kediri. KPU dilibatkan karena besaran Banpol dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu 2024.
"Ketika ada LHP, langsung kita realisasikan. Jadi semuanya sudah kita siapkan," kata Sunan.
Tahun ini, rincinya, delapan partai penerima Banpol yakni PDI Perjuangan, PKB, Golkar, NasDem, PAN, Gerindra, Demokrat dan PKS. Besaran bantuan ditetapkan Rp6.000 untuk setiap suara sah, dengan total keseluruhan mencapai Rp5.366.964.000.
PDI Perjuangan menerima alokasi terbesar Rp1.606.596.000 dari 267.766 suara sah. Selanjutnya PKB Rp1.036.848.000, Gerindra Rp703.476.000, PAN Rp515.124.000, Golkar Rp457.698.000, NasDem Rp414.144.000, Demokrat Rp369.882.000 dan PKS Rp263.196.000.
Sunan menegaskan, sedikitnya 60 persen dana tersebut harus diarahkan untuk pendidikan politik. Sementara maksimal 40 persen dapat digunakan untuk kebutuhan operasional dan administrasi perkantoran partai.
"Minimal 60 persen untuk pendidikan politik, maksimal 40 persen untuk administrasi perkantoran, seperti sewa gedung, biaya listrik, air dan pengelolaan administrasi keuangan partai politik," katanya.
Sejumlah kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi pun telah dilaksanakan sepanjang 2026. Bentuknya antara lain seminar, pelatihan, konsolidasi kader, musyawarah partai dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pendidikan politik di berbagai wilayah Kabupaten Kediri.
Seorang warga Kabupaten Kediri, Supriyanto berharap, penggunaan Banpol dapat dilakukan secara transparan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, pendidikan politik penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pemilih saat pemilu, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
"Kalau memang ada dana untuk pendidikan politik, kami berharap kegiatannya benar-benar menyentuh masyarakat. Jadi bukan hanya kegiatan internal partai, tetapi warga juga mendapat pemahaman tentang politik dan demokrasi," kata Supriyanto.
Bakesbangpol juga melakukan monitoring penggunaan Banpol sebanyak empat kali dalam setahun. Pemantauan dilakukan dengan melihat kegiatan, jumlah peserta, lokasi pelaksanaan hingga kelengkapan surat pertanggungjawaban. Pada akhir tahun, seluruh partai penerima Banpol wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada pemerintah sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....