BPS Kabupaten Kediri Jamin Kerahasiaan Data Responden Sensus Ekonomi 2026
- 24 Jun 2026 03:38 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri menjamin kerahasiaan data seluruh responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.532 petugas yang telah mendapatkan pelatihan diterjunkan untuk melakukan pendataan lapangan mulai 15 Juni - 31 Agustus 2026.
Guna mengumpulkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah dan nasional. Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Kediri, Erma, Selasa, 23 Juni 2026 menyampaikan dalam pendataan petugas sensus menggunakan HP dengan cara CAPI (Computer-Assisted Personal Interviewing) dalam penginputan data.
Yaitu berisi prelist yang meliputipendataan bangunan usaha dan lainnya maupun keluarga, yang harus diselesaikan petugas di wilayah Kabupaten kediri. “Dari sisi kendala pasti sangat banyak sekali, apalagi kalau misalnya masyarakat belum menerima berita atau informasi yang jelas terkait sensus ekonomi itu seperti apa,” ujarnya.
BPS Kabupaten Kediri berharap masyarakat dapat bekerjasama dalam mendukung sensus ekonomi tahun 2026 dengan memberikan data yang sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. “Kita melaksanakan amanat Undang-Undang nomor 16 Tahun 1997, dimana BPS tidak akan memberikan datanya untuk keperluan pajak, dan petugas juga diminta untuk merahasiakan nama responden dan lainnya,” jelasnya.
Sementara Irdina Junaida, Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Kediri menambahkan masyarakat tidak perlu takut pendataan sensus ekonomi 2026 nantinya akan berdampak dengan pajak. Karena data yang diperoleh BPS tidak ada kaitannya dengan perpajakan, dan nantinya akan dipublikasikan dalam bentuk data agregat.
“Jadi nanti hasilnya itu bukan satu individu, akan keluar datanya by name by address,tapi datanya berbentuk agregat. Misalnya di Kecamatan Pare mungkin ada berapa usaha restorang, berapa usaha warung, usaha mikro, dan seterusnya,” ucapnya.
Erma menambahkan petugas sensus ekonomi tahun 2026 di Kabupaten kediri terdiri dari petugas pengawas dan petugas pencacah. Mekanisme pendataan yaitu setelah petugas sensus melakukan pengiriman data, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh pengawas agar tidak terjadi kesalahan.
Partisipasi aktif responden sangat penting untuk menghasilkan data yang valid, sehingga mampu menggambarkan kondisi perekonomian daerah secara komprehensif. Yang nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....