Disdik Kediri Luncurkan "Satu Guru Satu ATS", Tekan Angka Putus Sekolah

  • 19 Mei 2026 17:03 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, KEDIRI — Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri meluncurkan program “Satu Guru Satu ATS (Anak Tidak Sekolah)” sebagai langkah untuk menekan angka anak putus sekolah. Program tersebut mulai dijalankan pada Mei 2026, melibatkan guru dari berbagai jenjang pendidikan serta dukungan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di tingkat kecamatan.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Non Formal (PNF), dan Pemuda Olahraga (Pora) Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq, Selasa, 19 Mei 2026 menjelaskan para guru juga ditekankan mendatangi keluarga yang berpotensi ATS. Dengan upaya tersebut diharapkan dapat menekan jumlah ATS di Kabupaten Kediri, sehingga setiap tahun jumlahnya semakin berkurang.

“Di bulan Mei ini Dinas Pendidikan sudah meluncurkan program satu guru mencari satu ATS, dan untuk bulan Juni-Juli 2026 guru juga masih dilibatkan untuk mendatangi keluarga yang berpotensi untuk ATS. Diharapkan angka ATS di Kabupeten Kediri betul-betul bisa ditekan semaksimal mungkin yang hari ini sudah ada diangka 6.000 dari 11.550,” ujarnya.

Sementara Guntur Sila Sukma, Penilik Pendidikan Non Formal (PNF) Kecamatan Pare dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri berharap PKBM dapat aktif mendukung menekan angka ATS. Karena PKBM merupakan lembaga pendidikan non-formal di masyarakat, yang menyediakan program pendidikan kesetaraan kejar Paket A, B, dan C, serta pelatihan keterampilan untuk membantu masyarakat meningkatkan potensi diri.

“Harapannya PKBM semakin intens berkoordinasi dengan desa maupun kecamatan, dan kami sudah programkan di Kecamatan Pare untuk teman-teman guru khusunya di non formal minimal membawa satu ATS setiap guru. Seperti anak Belum Pernah Bersekolah (BPB) sama sekali, ternyata ketika kita pantau dilapangan rata-rata didominasi oleh anak disabilitas namun kita sudah arahkan dirumah-rumah stimulus,” ucapnya.

Abdul Kholiq menambahkan program “Satu Guru Satu ATS” bertujuan agar setiap guru memiliki tanggung jawab sosial. Dengan mendampingi minimal satu anak yang tidak bersekolah agar dapat kembali memperoleh layanan pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun jalur pendidikan kesetaraan.

Melalui program tersebut guru tidak hanya mengajar di kelas, tetapi juga menjadi penggerak untuk mengembalikan anak putus sekolah agar memiliki masa depan lebih baik. Dengan sinergi sekolah, guru, PKBM, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan dapat menurunkan jumlah ATS secara signifikan, serta menjadi gerakan bersama untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan yang layak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....