Operasi Gabungan Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Jombang

  • 14 Mei 2026 19:53 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang kembali terungkap dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Jombang bersama Bea Cukai Kediri, TNI-Polri, serta Dinas Kominfo Kabupaten Jombang.

Dari razia yang menyasar sejumlah titik penjualan dan distribusi di wilayah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kudu menunjukkan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 377 bungkus rokok ilegal yang selanjutnya dibawa sebagai barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, mengatakan operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang distribusi rokok ilegal di daerah. Menurutnya, hasil razia menunjukkan perlunya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Dalam operasi ini, tim berhasil menemukan rokok ilegal yang masih beredar di Kabupaten Jombang. Ini menjadi bukti bahwa pengawasan harus terus dilakukan bersama-sama,” ujarnya, Kamis, 14 Mei 2026.

Ia menambahkan, penindakan terhadap rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak terhadap penerimaan negara dari sektor cukai serta persaingan usaha yang tidak sehat di masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak ikut membeli ataupun memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu menciptakan perdagangan yang tertib dan sesuai aturan,” kata Samsudi.

Salah satu warga Jombang, Rayhan Mahsyur, menilai peredaran rokok ilegal masih cukup mudah ditemukan di sejumlah wilayah. Ia berharap pengawasan dari aparat terus ditingkatkan agar peredaran rokok tanpa pita cukai tidak semakin meluas.

“Kadang masih ada rokok tanpa cukai yang dijual bebas dengan harga murah. Harapannya razia seperti ini bisa rutin dilakukan supaya peredarannya berkurang,” ujarnya.

Rayhan juga mengaku masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai dampak peredaran rokok ilegal, baik terhadap penerimaan negara maupun persaingan usaha yang tidak sehat di kalangan pedagang resmi.

Pemerintah Kabupaten Jombang bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban perdagangan dan meningkatkan kepatuhan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Jombang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....