BNN Kabupaten Kediri Ingatkan Masyarakat Waspadai Narkoba di Liquid Vape
- 21 Mei 2026 16:26 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang kini mulai menyasar melalui liquid rokok elektrik atau vape. Fenomena ini dinilai sangat mengkhawatirkan, terutama bagi kalangan generasi muda.
BNN menyebut, perkembangan penggunaan vape yang semakin masif telah dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai media baru dalam penyalahgunaan narkotika. Cairan atau liquid vape dapat dicampur dengan berbagai zat berbahaya tanpa mudah terdeteksi oleh pengguna.
Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP Andi Febrianto Ali, Kamis, 21 Mei 2026 menjelaskan hasil pengujian laboratorium BNN menemukan sejumlah sampel liquid vape mengandung zat narkotika. Seperti ketamine dan etomidate yang berdampak serius terhadap sistem saraf pusat dan memicu adiksi berat.
“Jadi pelaku dari narkotika ini selalu mengupgrade, mereka juga menyasar rokok elektrik (vape), jadi vape terdiri dari tiga bagian yaitu pod, liquid sama catrice. Yang bisa dimasukin adalah liquidnya, berdasarkan kasus yang terjadi maupun hasil uji lab itu di liquid ternyata ditemukan senyawa narkotika namanya ketamin dan etomidate,” ujarnya
Ketamin merupakan obat anestesi (pembius) yang digunakan untuk prosedur operasi manusia, kedokteran hewan, serta terapi depresi. Di Indonesia, ketamin termasuk golongan obat keras yang dikategorikan sebagai obat-obat tertentu, dan penggunaannya diawasi ketat.
Sedangkan Etomidat (Etomidate) adalah obat penenang atau anestesi intravena yang digunakan untuk prosedur operasi dan penanganan pasien kritis di ruang gawat darurat. Menyusul maraknya penyalahgunaan melalui liquid vape, pemerintah resmi mengklasifikasikan etomidat ke dalam daftar narkotika golongan II.
Sementara Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Kediri, Dali Sylvinia, mengatakan untuk masyarakat yang telah terjerat narkoba dapat melakukan rehabilitasi di klinik BNN. Dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon klien, agar pengguna bisa terlepas dari jerat narkoba.
“Masyarakat bisa langsung datang ke klinik BNN Kabupaten Kediri, persyaratannya cukup mudah yaitu membawa foto copy KTP atau KK saja. Nanti akan ada skrining, tes urin dan assessment, setelah itu akan dinilai kelayakan apakah rawat jalan di BNN atau diberikan rekomendasi rawat inap di lembaga mitra BNN,” ucapnya.
Ia menambahkan untuk masyarakat yang melakukan rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Kediri diberikan secara gratis. Dengan pertemuan enam hingga delapan kali konseling yang dilanjutkan dengan kunjungan rumah untuk pemantauan selama tiga bulan dan enam bulan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....