Pemanfaatan Aspal Bantuan Pemprov Jatim di Jombang Masih Tunggu BAST
- 30 Apr 2026 12:50 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang - Pemanfaatan 300 drum aspal bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Jombang masih belum dapat dilakukan karena hingga saat ini pemerintah daerah setempat masih menunggu penyelesaian berita acara serah terima (BAST) dari pihak provinsi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, menyampaikan bahwa proses pemanfaatan belum bisa berjalan karena tahapan administrasi masih berlangsung.
“Untuk saat ini bantuan aspal belum bisa kami gunakan karena masih dalam proses administrasi, khususnya menunggu berita acara serah terima dari Pemprov Jatim,” ujar Imam, Kamis, 30 April 2026.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah kabupaten/kota lain di Jawa Timur yang juga menerima alokasi serupa. Oleh karena itu, seluruh daerah diminta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
“Prosesnya memang dilakukan serentak dengan daerah lain, sehingga kami harus menunggu seluruh tahapan administrasi selesai sesuai mekanisme dari Pemprov,” ucapnya.
Setelah seluruh proses administrasi rampung, aspal tersebut akan langsung dimanfaatkan untuk kegiatan pemeliharaan jalan rusak di sejumlah titik di Kabupaten Jombang. Penanganan di lapangan nantinya akan dilakukan oleh tim mandor jalan.
“Begitu proses selesai, aspal akan segera digunakan untuk pemeliharaan jalan. Pelaksanaannya di lapangan dilakukan oleh tim mandor jalan ketika ada kerusakan,” ujarnya.
Imam menilai, bantuan aspal tersebut cukup membantu di tengah keterbatasan anggaran daerah saat ini, terutama untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan. “Bantuan ini sangat membantu, terlebih dalam kondisi efisiensi anggaran. Ini tentu mempercepat upaya perbaikan infrastruktur jalan di Jombang,” ucapnya.
Aspal yang diterima Pemkab Jombang merupakan jenis lapisan penetrasi (lapen). Sementara itu, material pendukung seperti batu tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam pelaksanaannya di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....