Dikbud Jombang Pastikan Pelaksanaan SPMB 2026 Sesuai Regulasi
- 29 Apr 2026 22:38 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di jenjang SMP akan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk menjaga transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Kepastian tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi SPMB tahun ajaran 2026/2027 jenjang SMP yang digelar di Gedung Kesenian Jombang dan diikuti oleh kepala sekolah SD negeri, SD swasta, serta Madrasah Ibtidaiyah dari berbagai wilayah kecamatan, pada Rabu, 29 April 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah agar pelaksanaan SPMB tidak menyimpang dari ketentuan.
“Setiap sekolah harus menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai regulasi yang ada. Hal ini penting untuk memastikan proses berjalan terbuka, adil, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon peserta didik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Eko Sisprihantono, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan secara bertahap agar seluruh sekolah dapat memahami mekanisme yang akan diterapkan secara menyeluruh.
“Sosialisasi ini kami laksanakan dalam beberapa sesi selama dua hari, sehingga seluruh kepala sekolah dapat mengikuti dengan baik dan memahami teknis pelaksanaannya secara utuh,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Dikbud Jombang berharap seluruh sekolah dapat menyampaikan kembali informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan SPMB 2026/2027 diharapkan berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....