Pasca Penertiban, Penataan Alun-alun Jombang Berbuah Ketertiban
- 29 Apr 2026 20:18 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang - Penataan kawasan Alun-alun Jombang pascapenertiban pedagang kaki lima (PKL) liar mulai menunjukkan hasil berupa meningkatnya ketertiban di ruang publik. Kondisi kawasan yang sebelumnya padat dan tidak teratur kini berangsur lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.
Perubahan tersebut terlihat dari kelancaran arus lalu lintas di sekitar alun-alun serta berkurangnya aktivitas parkir dan lapak liar di bahu jalan. Masyarakat pun mulai merasakan dampak langsung dari penataan yang dilakukan pemerintah daerah.
Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, menilai kondisi yang lebih tertib ini memberikan kenyamanan, terutama bagi pengguna jalan. “Sekarang situasinya jauh lebih teratur. Banyak pengemudi ojek online menyampaikan bahwa mereka lebih mudah melintas karena tidak lagi terhambat kepadatan,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.
Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi penataan agar tidak hanya berlangsung sementara. Menurutnya, upaya penertiban perlu diiringi pengawasan berkelanjutan. “Yang terpenting bukan hanya penertiban awal, tetapi bagaimana kondisi ini bisa dijaga terus ke depan agar tetap nyaman,” katanya.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah jangka panjang dengan menyediakan lokasi alternatif bagi pedagang. Hal ini dinilai penting agar PKL tidak kembali berjualan di area terlarang. “Jika disediakan tempat yang layak dan tertata, pedagang tentu bisa diarahkan tanpa harus menggunakan badan jalan,” ujarnya.
Sebelumnya, tuntutan penataan kawasan sempat disuarakan masyarakat melalui aksi di depan Kantor Pemkab Jombang pada awal April 2026. Aksi tersebut mendesak pemerintah segera menertibkan PKL yang berjualan di luar area resmi Sentra Wisata Kuliner.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah. “Penataan ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku, karena kawasan tersebut memang tidak diperuntukkan bagi aktivitas usaha,” ucapnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan tidak hanya penindakan, tetapi juga sosialisasi agar pedagang bersedia berpindah ke lokasi yang telah disediakan. Pemerintah daerah berharap penataan kawasan Alun-alun Jombang dapat berlangsung secara berkelanjutan, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban ruang publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....