Atasi Kemacetan, Usulan Pembangunan Flyover Mengkreng Dipercepat
- 24 Apr 2026 20:43 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang — Upaya mengurai kemacetan di kawasan simpang Mengkreng mendorong percepatan pengajuan pembangunan flyover oleh pemerintah daerah. Proposal pembangunan kini tengah diproses lintas kabupaten sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Imam Bustomi, mengatakan dokumen usulan telah ditandatangani Bupati Jombang dan saat ini bergulir ke daerah lain untuk mendapatkan persetujuan.
“Proposalnya sudah ditandatangani di Jombang, sekarang sedang diproses di Kediri untuk persetujuan kepala daerah, setelah itu dilanjutkan ke Nganjuk,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.
Ia menjelaskan, keterlibatan beberapa daerah diperlukan karena simpang Mengkreng berada di wilayah perbatasan Jombang, Kediri, dan Nganjuk. Oleh karena itu, dukungan administratif dari masing-masing pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses pengajuan.
Setelah seluruh tahapan penandatanganan selesai, proposal akan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum. Pemerintah daerah juga menyiapkan komunikasi lanjutan agar rencana tersebut mendapat perhatian serius.
“Kami berencana menjalin komunikasi langsung dengan Dirjen Bina Marga supaya usulan ini tidak berhenti di administrasi saja,” katanya.
Menurut Imam, langkah tersebut diambil agar rencana pembangunan flyover bisa segera direalisasikan, mengingat kondisi kemacetan di kawasan Mengkreng yang kerap terjadi.
“Kami ingin memastikan bahwa usulan ini benar-benar ditindaklanjuti, karena kebutuhan di lapangan sudah cukup mendesak,” ucapnya.
Ia menambahkan, rencana pembangunan flyover sebenarnya telah masuk dalam perencanaan pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah memperkuat usulan dengan data terbaru terkait kondisi lalu lintas di lapangan.
“Secara konsep sudah ada dari pusat, tetapi kami lengkapi dengan kondisi terkini, terutama terkait kepadatan lalu lintas. Untuk anggaran, estimasi awal dari pemerintah pusat berada di kisaran Rp715 miliar, namun angka tersebut masih dapat berubah sesuai kajian teknis lebih lanjut,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....