Kemenag Kediri Laksanakan WFH Setiap Jumat Sesuai Acuan Kemenag Pusat

  • 21 Apr 2026 16:10 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Setiap hari Jumat beberapa bidang di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri melaksanakan Work From Home (WFH), menindaklanjuti acuan dari Kementrian Agama pusat. Dengan adanya WFH diharapkan tidak ada satupun pelayanan kepada masyarakat yang berkurang.

Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, Selasa, 21 April 2026, menjelaskan meski ada WFH pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap berjalan dengan dukungan semua bagian yang ada. Penjadwalaan WFH pada Bidang Pendidikan Madrasah (Pendma), Bidang Bimbingan Masyarakan (Bimas) Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Zakat Wakaf (Zahwa), maupun Pondok Pesantren dilakukan secara bergantian.

“Ada beberapa sektor bagian tugas yang memang tidak berlaku WFH, seperti pendidikan di madrasah, pelayanan nikah di KUA, pendaftaran nikah, pelayanan proses nikah, dan pelayanan lain. Jadi di KUA tidak ada WFH, yang kita tata untuk WFH itu yang pelayanan di kantor yang secara khusus memang kita bagi, 70 persen WFH dan 30 persen WFO,” ujarnya.

Sementara Abdullah warga Kabupaten Kediri mengatakan tidak mempermasalahkan dengan adanya WFH yang dilakukan oleh instansi pemerintah. Dengan harapan WFH tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat dan tetap berjalan secara optimal.

“Saya kira WFH yang diberlakukan oleh pemerintah tujuannya bagus karena kita sedang ada krisis BBM. Toh juga WFH ini diberlakukan kalau tidak salah hari Jumat saja. Sehingga tidak begitu mempengaruhi kinerja sebuah instansi seharusnya, karena kan masih ada hari Senin sampai Kamis yang buka seperti biasanya,” ucapnya.

Achmad Fa’iz menambahkan untuk melaksanakan WFH, Kemenag Kabupaten Kediri mengeluarkan surat tugas sebagai dasar untuk melaksanakan tugas dari rumah. Sedangkan untuk para pejabat di Kemenag Kabupaten Kediri tetap melaksanakan tuga dikantor atau Work From Office (WFO).

Ia mengungkapkan WFH bukan merupakan hari libur, sehingga diharapkan bagi ASN tetap melaksanakan tugas secara maksimal. “Bagi yang melaksanakan Wfh juga tetap harus stand by jika setiap saat dibutuhkan, maka harus siap untuk melaksanakan tugas yang diperintahkan,” katanya.

Kementrian Agama Kabupaten Kediri melakukan pengawasan WFH para ASN secara berkala dengan melalui zoom meeting. Setiap pimpinan bidang diwajibkan melakukan pengecekan kepada para bawahan yang melakukan WFH dengan komunikasi dan koordinasi melalui daring.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....