Wali Kota Kediri Perketat Pengawasan WFH ASN

  • 20 Apr 2026 16:30 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Wali Kota Kediri Perketat Pengawasan WFH Bagi ASN

RRI.CO.ID, Kediri - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati memperketat pengawasan Work From Home (WFH) bagi kalangan ASN. Hal ini diungkapkan saat Wali Kota Kediri, 20 April 2026.

Menurut Vinanda, apel ini sekaligus menjadi momentum evaluasi kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) yang mulai diberlakukan Jumat lalu. Dalam arahannya, ia menegaskan skema WFH dan minta pengawasan terhadap ASN yang WFH diperketat.

"WFH ini tidak terlihat, jadi pengawasan harus dilakukan ketat. Takutnya kalau kita lengah WFH ini digunakan untuk liburan. Saya ingatkan meskipun WFH harus bekerja dari rumah dan menaati aturan yang diberlakukan," ucapnya.

Ia mengingatkan, ASN yang mendapat jadwal WFH wajib melakukan absensi tiga kali, yaitu pagi, siang, dan malam. Mereka juga harus menyelesaikan pekerjaan yang telah ditentukan dan dipantau langsung oleh atasan.

"Hasil kerja harus sesuai dengan rencana yang ditetapkan," katanya.

Untuk absensi, imbuh Vinanda, juga harus terus dievaluasi apabila ada kendala harus segera diatasi. BKPSDM dan Bagian Organisasi harus terus memantau siapa yang tidak absen saat mendapat jadwal WFH.

"Saya tekankan di tengah kebijakan WFH ini pelayanan harus tetap optimal," katanya.

Lebih lanjut, Vinanda berharap, ASN yang WFH harus tetap siaga saat dibutuhkan. Idealnya, mereka yang WFH ini harus selalu siap dan bisa dihubungi saat dibutuhkan.

Dalam apel tersebut, Vinanda juga secara simbolis menyerahkan kartu identitas pegawai kepada perwakilan ASN. Turut hadir pula Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj Sekda Kota Kediri Endang Kartika Sari, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, direktur BUMD, dan tamu undangan lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....