Perkuat Kinerja ASN Kemenag Kediri Gelar Binkarsital

  • 18 Apr 2026 08:59 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID,Kediri - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Karier, Prestasi, dan Mental (Binkarsital) secara daring, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan diikuti peserta dari seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Kediri serta dari tempat tugas masing-masing.

Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga kinerja dan pelayanan di tengah kebijakan pemerintah terkait pola kerja. Ia menegaskan bahwa penerapan Work From Home (WFH) tidak berlaku bagi sektor pendidikan dan pelayanan publik.

“WFH diterapkan dengan komposisi 80 persen, sedangkan Work From Office (WFO) 20 persen. Namun untuk sektor pendidikan dan pelayanan publik tetap normal sejalan dengan upaya efisiensi serta gerakan hemat energi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Achmad Fa'iz menekankan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi, kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. “Pelayanan harus tetap optimal, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri oleh Erma. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh ASN untuk turut berperan aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.

“Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Kediri. Tujuannya adalah menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia mengungkapkan sensus bertujuan untuk menyediakan informasi struktur ekonomi, karakteristik usaha, serta perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan. Selain itu, ia mendorong agar potensi ekonomi di Kabupaten Kediri dapat terus digali dan dikembangkan secara maksimal.

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kabupaten Kediri, Abdullah Rosyaad, dalam materinya menekankan pentingnya penerapan lima budaya kerja Kementerian Agama. yaitu integritas, inovasi, profesionalitas, tanggung jawab, dan keteladanan serta tentang delapan etika birokrasi.

Yang meliputi etika pelayanan publik, keadilan dan kejujuran, netralitas, kepemimpinan dan keteladanan, tanggung jawab, profesionalisme, keterbukaan dan transparansi, serta hubungan antar aparatur. Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Kediri, M. Tontowi Jauhari, dalam arahannya menyoroti pentingnya pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja.

Seluruh satuan kerja, baik di kantor Kemenag, madrasah, maupun KUA untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....