Penegakan Hukum Mulai Tajam ke Atas, Kepala FKBN Kediri Raya Uraikan Legalitas OTT

  • 16 Apr 2026 09:18 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Integritas sistem penegakan hukum di Indonesia melalui skema Operasi Tangkap Tangan (OTT) kini tengah menjadi sorotan publik. Kepala Badan Koordinasi Daerah Forum Kader Bela Negara (Bakorda FKBN) Kediri Raya, Akhir Kristiono, S.H., S.T., M.H., (C), menegaskan bahwa saat ini hukum di Indonesia mulai menunjukkan tajinya dengan prinsip tajam ke atas dalam memberantas praktik korupsi dan pungutan liar.

“Sebuah OTT dapat dikatakan sah dan benar jika memenuhi unsur materiil dan formil sesuai KUHAP, yakni adanya bukti permulaan yang cukup dan pelaku tertangkap saat atau sesaat setelah melakukan tindak pidana,” ucapnya saat menguraikan penjelasan tentang OTT dalam dialog bersama RRI, Kamis, 16 April 2026.

Akhir mencontohkan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai bukti nyata bahwa jabatan tinggi tidak lagi menjadi perisai untuk kebal hukum. "Kasus di Tulungagung ini menjadi pesan kuat bahwa instrumen OTT kini benar-benar menyasar elite birokrasi, bukan sekadar pelaksana di lapangan," katanya.

Namun, Akhir juga memberikan catatan penting mengenai batasan kewenangan dan prosedur yang sah agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Ia membandingkan penegakan hukum di tingkat pejabat dengan kasus OTT yang menimpa seorang oknum wartawan di Mojokerto terkait dugaan pemerasan. Menurutnya, siapa pun subjeknya, baik pejabat publik maupun warga sipil, prosedur penangkapan harus tetap bersandar pada dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan sengketa hukum atau praperadilan di kemudian hari.

Akhir menekankan bahwa ketaatan terhadap prosedur OTT yang benar adalah wujud menjaga marwah negara. Penegakan hukum yang ‘tajam ke atas’ diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara yang selama ini dianggap hanya berani menyasar masyarakat kecil. Ia berpendapat bahwa pemberantasan korupsi di level atas merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan aset negara dan menciptakan iklim pemerintahan yang bersih.

Tak lupa ia mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Kediri Raya, untuk ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan tanpa rasa takut. "Masyarakat harus paham bahwa mendukung OTT yang sah adalah bagian dari upaya bela negara. Kita butuh hukum yang tidak hanya tajam, tapi juga benar secara prosedur agar memberikan efek jera yang sistemik bagi siapa pun yang mencoba merugikan negara," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....