Tahun 2026, Pemkab Jombang Naikkan Insentif Guru TPQ

  • 15 Apr 2026 16:14 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang — Pemerintah Kabupaten Jombang menaikkan insentif bagi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) pada tahun 2026 sebagai upaya memperkuat dukungan terhadap pendidikan keagamaan di tingkat dasar. Kebijakan tersebut disosialisasikan dalam kegiatan silaturahmi bersama Guru TPQ Penerima Insentif se Kabupaten Jombang, yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu, 15 April 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, yang hadir mewakili Bupati Jombang, menyampaikan bahwa peran guru TPQ sangat strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Ia menegaskan bahwa kontribusi para pengajar tidak dapat diukur hanya dari sisi materi.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh guru TPQ. Peran panjenengan semua sangat penting dalam menanamkan nilai agama serta membantu memberantas buta aksara Al-Qur’an sejak dini,” ujarnya.

Purwanto menambahkan, pemberian insentif ini diharapkan menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah, meskipun belum sepenuhnya sebanding dengan dedikasi yang telah diberikan para guru. “Kami memahami bahwa bantuan ini belum sebanding dengan waktu, tenaga, dan keikhlasan yang diberikan. Namun kami berharap, insentif ini bisa menjadi penyemangat sekaligus wujud kepedulian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Supriadi, menjelaskan bahwa program ini menyasar ribuan guru dan lembaga TPQ di seluruh wilayah Jombang. “Tahun ini terdapat 6.500 guru ngaji dan 1.816 lembaga TPQ yang menjadi sasaran penerima. Masing-masing guru menerima insentif tahunan sebesar Rp 1.000.000, yang dicairkan dalam dua tahap, di mana jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 750.000,” ujarnya.

Menurut Supriadi, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk memastikan tertib administrasi serta memperkuat basis data pengajar keagamaan. “Program ini tidak hanya soal bantuan, tetapi juga bagian dari upaya penataan data dan penguatan program kesejahteraan guru ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan jaminan kematian kepada tiga ahli waris guru TPQ, masing-masing sebesar Rp42.000.000. Salah satu guru TPQ Al-Furqon Mojokulon, Ira, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah.

“Kami sangat berterima kasih atas insentif ini. Nominalnya mungkin tidak besar, tetapi bagi kami ini sangat berarti sebagai bentuk perhatian dan dukungan agar kami tetap semangat mengajar,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....