Pemkab Jombang Ungkap Rapor Pembangunan Selama 2025

  • 31 Mar 2026 17:30 WIB
  •  Kediri

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang memaparkan rapor pembangunan daerah selama tahun 2025 melalui rilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD). Laporan ini memuat capaian kinerja pemerintah sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

RLPPD menyajikan gambaran menyeluruh terkait hasil pembangunan dalam satu tahun anggaran, termasuk indikator kesejahteraan masyarakat, kualitas layanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Jombang, Warsubi, menyatakan laporan tersebut disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi bagian dari transparansi pemerintah daerah.

“Laporan ini kami hadirkan sebagai bahan evaluasi bersama. Masyarakat bisa melihat sejauh mana kinerja pemerintah dan turut memberi masukan untuk perbaikan ke depan,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, laporan tersebut merangkum sejumlah aspek penting pembangunan daerah. Di antaranya capaian indikator makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, serta ketimpangan pendapatan.

Selain itu, kinerja pelayanan dasar juga menjadi bagian utama, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, hingga ketertiban sosial. Aspek akuntabilitas keuangan turut disampaikan melalui hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan opini laporan keuangan daerah.

Rapor tersebut juga memuat realisasi anggaran secara rinci, termasuk sumber pendapatan dan penggunaan belanja daerah selama 2025. Tak hanya itu, berbagai inovasi pelayanan publik yang dikembangkan pemerintah daerah juga menjadi bagian dari laporan.

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Pemkab Jombang 2025 (Foto : RRI/jombangkab)

Menurut Warsubi, keterbukaan informasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami berharap masyarakat ikut mengawal jalannya pembangunan agar ke depan bisa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas,” katanya.

Pemkab Jombang menilai publikasi laporan ini penting sebagai dasar perencanaan pembangunan berikutnya, sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....