WFA ASN Harus Jamin Pelayanan Publik Prima
- 25 Mar 2026 09:45 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN pasca-lebaran 2026 menjadi sorotan tajam terkait efektivitasnya dalam birokrasi. Pengamat Politik dan Hukum Universitas Bhinneka PGRI, Andreas Andrie Djatmiko, menilai kebijakan ini bukan sekadar upaya mengurai kemacetan arus balik, melainkan langkah strategis pemerintah pusat untuk mengontrol penggunaan bahan bakar akibat dampak konflik di Timur Tengah.
“Namun, ini perlu diingat bahwa efektivitas kebijakan ini tetap harus berorientasi pada kemudahan akses masyarakat terhadap layanan publik,” ucapnya.
Andreas menyoroti tantangan besar dalam sistem kerja hybrid, di mana belum semua lapisan masyarakat Indonesia memiliki gawai atau mampu mengakses fitur pemerintahan secara daring. Infrastruktur digital di daerah, termasuk Kediri, masih menghadapi kendala internal seperti kesiapan pribadi ASN, sistem aplikasi, hingga stabilitas jaringan.
Ia menekankan secara eksternal, fenomena ‘gaptek’ di masyarakat menjadi indikator bahwa kehadiran fisik ASN di kantor tetap sangat dibutuhkan agar tidak terjadi ketimpangan layanan.
"Kepala tim di tiap instansi harus mampu membagi personel secara adil agar tetap ada yang standby di kantor. Jangan sampai fleksibilitas WFA ini justru menghambat pelayanan publik bagi warga yang tidak bisa menjangkau layanan internet," ujar Andreas Andrie Djatmiko saat berdialog di RRI Kediri, Rabu, 25 Maret 2026.
Menurutnya, standarisasi yang ketat antara petugas yang bekerja dari rumah dan di kantor sangat krusial untuk mencegah diskriminasi layanan kepada masyarakat.
Terkait celah indisipliner, peran inspektorat dan lembaga pengawas internal sangat dibutuhkan untuk memantau kinerja berbasis hasil (output-based). Andreas merekomendasikan pemerintah daerah untuk mematangkan kesiapan internal di setiap unit kerja dan menjalin komunikasi kolaboratif antara pimpinan dan bawahan. WFA seharusnya tidak dianggap sebagai celah untuk memperpanjang masa libur, melainkan instrumen untuk meningkatkan prestasi kinerja melalui kontrol serta keseimbangan yang kuat.
Andreas menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada integritas masing-masing aparatur negara. ASN dituntut memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap tugasnya meskipun bekerja tanpa pengawasan langsung di kantor. "Semua kembali ke pribadi masing-masing; ASN harus memiliki tanggung jawab yang besar atas pekerjaannya untuk memastikan kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama," tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....