Masjid An Nuur Pare Tunggu Hasil Sidang Isbat Idul Fitri

  • 19 Mar 2026 14:46 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Masjid Agung An Nuur Pare, Kabupaten Kediri, masih menunggu hasil sidang isbat pemerintah untuk menentukan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ketua Takmir Masjid Agung An Nuur Pare, Dafid Fuadi, mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan resmi pemerintah terkait penetapan 1 Syawal.

“Pelaksanaan salat Idul Fitri kami mengikuti hasil sidang isbat dari pemerintah,” ujarnya, Kamis 19 Maret 2026.

Meski demikian, berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari penunjukan khotib hingga pengaturan teknis pelaksanaan salat. Khotib dijadwalkan Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kediri, H. Abdul Kholiq Nawawi, dengan imam Kyai Murhib.

Selain itu, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), masjid juga telah menyalurkan sekitar 120 paket zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran dilakukan menjelang pelaksanaan salat Idul Fitri.

Di sisi lain, takmir juga menyiapkan pengamanan dengan berkoordinasi bersama kepolisian serta menyiapkan petugas internal untuk mengatur kelancaran jemaah.

Jemaah diimbau datang dalam kondisi sudah berwudu, membawa alas salat, serta menjaga barang pribadi. Bagi yang membawa anak kecil diminta tetap melakukan pengawasan agar pelaksanaan ibadah berlangsung khusyuk.

Sementara itu, pengelola memastikan area parkir masjid mampu menampung kendaraan jemaah dan meminta masyarakat tetap tertib serta memperhatikan keamanan kendaraan masing-masing.

Dengan berbagai persiapan tersebut, pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Agung An Nuur Pare diharapkan dapat berjalan lancar setelah adanya penetapan resmi dari pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....